Jembrana,mediapelangi.com-Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba,prostitusi anak dibawah umur dan masuknya teroris ke Bali saat perayaan malam pergantian tahun.
Jajaran Polres Jembrana Sabtu malam(31/12)melakukan sweeping ke hotel dan rumah kost yang ada dikabupaten Jembrana.Petugas dengan memeriksa seluruh identitas warga yang kedapatan berada dikamar hotel dan rumah kost,petugas juga menggeledah barang bawaan yang dibawa guna mengantisipasi bahan peledak,senjata tajam dan senjata api serta bahan berbahayalainnya yang bisa mengacaukan situasi kemanan saat perayaan malam pergantian tahun baru di Bali.
Dari sweeping yang dilakukan dipuluhan hotel yang ada dikabupaten Jembrana,petugas mengamankan 20 pasangan yang bukan suami istri.Bahkan dari 20 pasangan tersebut salah satunya adalah K A laki-laki(39)asal Kelurahan Tegal Cangkring Kecamatan Mendoyo,Jembrana bersama Ni P S perempuan(40)asal kelurahan TegalCangkring yang bukan suami istri.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polres Jembrana belakangan diketahui K A adalah anggota DPRD Jembrana yang juga salah satu politikus partai Hanura.Sementara Ni P S adalah perempuan bersuami yang kini bekerja sebagai pegawai honorer disalah satu Rumah sakit dikabupaten Jembrana.
Saat di konfermasi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus seijin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo,membenarkan telah mengamankan pasangan yang bukan suami istri KA dan PS di dalam kamar hotel Dea diKelurahan BB Agung,Negara,”katanya Minggu dini hari (1/1).
Dari pantauan di Polres pemeriksaan yang dilakukan terhadap pasangan K A dan Ni P S di Polres Jembrana berlangsung tertutup Sabtu malam (31/12)hingga Minggu (1/1) dini hari tadi.Setelah dilakukan pemeriksaan hingga hampir pukul 05.00 pagi minggu (1/1) terhadap ke 20 pasangan bukan suami istri yang terjaring ini kemudian diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.-(ak-eka-mp)