fbpx
HukumPendidikanTabanan

Dua Saksi Kembali Dimintai Keterangan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Tabanan, mediapelangi.com – Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pelaporan dugaan penggelapan dana pah-pahan Pura Ulun Danu Beratan terus dilakukan pihak kepolisian.

Selasa (29/8/2017), dua orang saksi dari pihak Pesatakan kembali dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana pah-pahan yang dilaporkan oleh Penguger Pura Ulun Danu Beratan ke Polres Tabanan beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan, Ni Made Sumiati membenarkan jika dua orang saksi dari Kelian Adat yang tergabung dalam Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan dimintai keterangan oleh polisi mulai pukul 09.30 hingga pukul 13.00. “Kedua saksi dimintai keterangan masih seputar dugaan penggelapan dana pah-pahan Pura Ulun Danu Beratan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari tahun 2009 hingg tahun 2016,” ungkapnya.

Hingga saat ini total sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian, dan Rabu (29/8/2017) polisi juga kembali akan memintai keterangan dua orang saksi lainnya.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan jika penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. “Masih tahap meminta keterangan saksi dan pengumpulan barag bukti,” ujarnya. (*mp)

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ungkap Penurunan APBD 2025 di Rapat Paripurna, Apa Penyebabnya

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.