Bermasalah Dengan Koperasi Pailit, Uang Istri Kepala Inspektorat Tabanan Terancam Raib
Tabanan, mediapelangi.com – Jumat (8/9/2017) Kepala Inspektorat Tabanan, I Gede Urip Gunawan mendatangi Koperasi Sari Ajeg Mandiri di Jalan Sugriwa, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan, sekitar pukul 11.30 wita karena istrinya, Ni Komang Tri Rukmana (25) tidak bisa mencairkan dana deposito senilai Rp 61 juta.
Urip mengatakan jika dana tersebut semestinya cair bulan September. “Mestinya cair September, kok manajer koperasi bilang uang tidak bisa cair,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Urip berencana membawa permasalahan itu ke ranah hukum dengan membuat laporan di Polres Tabanan pada Senin (11/9/2017) . Ia menduga ada persoalan penggelapan uang nasabah pada koperasi tersebut. “Baru dugaan saja sih, kami berencana membawa permasalahan ini ke polisi. Karena sepertinya banyak masyarakat yang menjadi korban karena dana nasabah banyak yang tidak bisa cair,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut Manajer Koperasi Sari Ajeng Mandiri, Wayan Lodra membenarkan jika koperasi yang berdiri sekitar tahun 2003 dan khusus melayani program simpan pinjam saja itu tidak bisa membayar uang nasabahnya. Hal itu disebabkan karena ada penarikan uang besar-besaran oleh nasabah. “Selain itu kredit yang nilainya sekitar 419 juta macet,” ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya telah menyiapkan jaminan berupa rumah dan tanah yang luasnya sekitar 3,3 are di Banjar Pasekan, Tabanan nilainya ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar. “Saat ini kami upayakan menjual untuk mengganti uang nasabah tetapi memang belum laku,” imbuhnya.
Menurutnya, koperasi tersebut memiliki dana dari pihak ketiga yang mencapai nilai Rp 2,5 miliar. Dana tersebut dikelola dan telah habis digunakan untuk memenuhi sebagian penarikan uang nasabahnya yang mencapai 3000 orang lebih.
Sedangkan, perwakilan nasabah Koperasi Sari Ajeg Mandiri, I Made Sandi Adnyana menyebutkan dana pihak ketiga yang dikelola oleh koperasi sebesar Rp 4,5 miliar.
Pada tanggal 21 Juli 2017 lantas pria yang seorang advokat tersebut masuk sebagai perwakilan nasabah di Koperasi Sri Ajeg Mandiri, ia sempat menanyakan kepada manajer koperasi, I Wayan Lodra perihal persoalan penarikan uang nasabah yang macet. “Manajer juga mengaku sibuk mengurus koperasi sehingga penjualan rumah terhambat,” ungkapnya.
Bahkan, Adnyana sempat meminta manajer koperasi agar non-aktif selama dua minggu agar bisa konsentrasi mengurus penjualan rumah sebagai jaminan uang nasabah. “Sampai sekarang juga belum laku. Jika terus seperti ini kami sebagai perwakilan nasabah akan memberikan somasi tertulis,” pungkasnya. (*mp)