Dua Hari Pasca Lelang Terbuka Diumumkan, Pendaftar Masih Sepi
Tabanan, mediapelangi.com – Pada hari kedua pendaftaran lelang terbuka empat jabatan strategis di Pemkab Tabanan, belum ada satupun pejabat eselon III yang mendaftar.
Hal itu pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Tabanan I Wayan Sugatra, Rabu (20/9/2017). “Dihari kedua memang belum ada yang mendaftar, tetapi pendaftaran masih dibuka hingga 9 Oktober 2017 mendatang,” tegasnya.
Ia menyebutkan empat jabatan yang akan dilelang itu adalah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tabanan, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu kabupaten Tabanan.
Untuk informasi lebih jelas bisa dilihat di website resmi pemkab Tabanan www.tabanankab.go.id. Menurutnya proses rekrutmen atau lelang secara terbuka pada empat jabatan tingkat eselon II itu tentu saja berpatokan pada Undang-Undang no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2410/KASN/09/2017, tanggal 12 September 2017, perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama kabupaten Tabanan.
Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas, tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi mulai tanggal 19 September sampai dengan 10 Oktober, dan hasil pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 11 Oktober 2017. Barulah melangkah ke tahap penilaian kompetensi JPT pada tanggal 16 sampai dengan 18 Oktober.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang terbuka jabatan diantaranya adalah sedang atau pernah menduduki jabatan setingkat eselon III.a sekurang-kurangnya dua tahun atau menduduki jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan konpetensi sosio cultural sesuai standan kompetensi jabatan yang ditetapkan. “Disamping itu juga aka nada penilaian rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III bagi yang menduduki jabatan structural,” pungkasnya. (*mp)