Jembrana,mediapelangi.com-Sidak Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Denpasar mengamankan ratusan obat dan obat kuat berbahaya di toko beberapa Toko Obat.
Ratusan obat berbahaya yang berhasil diamankan oleh petugas BPOM,berupa obat dan jamu berbahaya yang mengandung bahan kimia,yang dapat menggangu kesehatan dan menyebabkan kematian.
Dalam sidak kali ini BPOM bersama Dinas Perdagangan Jembrana dan Petugas dari Kepolisain ini,untuk mencegah beredarnya dan penyalahgunaan obat berbahaya untuk kesehatan yang banyak dijual dipasaran diwilayah Jembarana yang dilarang peredaranya,”Kata Kepala Seksi Penyidikan BPOM Denpasar,Ni Putu Maryati,Selasa(10/10).
Menurut Maryati,ada lebih dari empat toko obat dan warung yang di Kabupaten Jembrana yang disinyalir menjual obat dan jamu berbahaya yang disidak petugas.Dalam sidak ini petugas BPOM Denpasar mendapati ratusan obat serta jamu berbahaya yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM,lantaran mengandung bahan kimia obat yang dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan kematian masih dijual di toko obat dan warung yang disidak,”ujarnya.
Dari hasil sidak yang paling banyak ditemukan yakni obat kuat sebanyak 21 jenis dan langsung kami amankan.Atas temuan ini Balai Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Denpasar,mengamankan ratusan obat serta jamu berbahaya tersebut,dan memberikan teguran ekras terhadap penjualnya.
Kini BPOM Denpasar akan melakukan pengembangan atas temuan ratusan obat dan jamu berbahaya di Kabupaten Jembrana ini termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk menelusuri pemasok obat dan jamu berbahaya tersebut.Pihaknya akan terus melakukan sidak guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya di masyarakat,”pungkasnya.(*mp-eka-ak).