Tabanan, mediapelangi.com – Komisi I DPRD Tabanan meminta agar eksekutif lebih fokus dalam menyelesaikan penyusunan RDTR Tabanan yang hingga saat ini belum rampung. Hal itu terungkap dalam sidak Komisi I DPRD Tabanan yang dipimpin I Putu Eka Putra Nurcahyadi bersama anggotanya di Dinas PU Tabanan , Jumat ( 20/10/2017).
Politisi Fraksi PDIP tersebut berharap instasi terkait dalam hal ini Dinas PU, Bapelitbang dan Kabag Hukum agar lebih fokus, sehingga RDTR Kabupaten Tabanan bisa tuntas di tahun 2018. “Kami di dewan siap menganggarkan dana untuk itu, Asalkan ada target dan RDTR Tabanan selesai di tahun 2018,” tegasnya.
Pihaknya tidak ingin seperti tahun tahun sebelumnya, dana besar yang dianggarkan ternyata RDTR belum final. “Meskipun setiap waktu ada perubahan peraturan pemerintah, itu kan bisa dicarikan solusi. Apabila dalam perjalanannya terus ada perubahan peraturan sampai kapan pun kita di Tabanan tidak ada punya RDTR,” lanjut Eka.
Maka dri itu pihaknya mendorong Bapelitbang, PU dan Bagian Hukum agar lebih serius menyusun RDTR ini, sehingga dana yang dianggarkan tidak mubazir. “Kalau perlu gunakan konsultan yang bonafid, saat ini kita lihat konsultan masih kaku, yang benar benar menguasai hal permasalahan RDTR, karena ini menjadi PR besar kita di Tabanan,” pungkasnya.
Sayangnya pada sidak yang berlangsung sekitar pukul 10.30 hingga pukul 13.00 Wita, tak satupun pimpinan OPD yakni Kadis PU, Kepala Balitbang yang hadir. Kedua OPD fital yang mengurusi masalah RDTR ini sedang ada rapat diwaktu yang bersamaan. Sehingga penjelasan dari PU dan Balitbang hanya diterangkan oleh para Kabid yang membidangi urusan tersebut. (mp/ay)