fbpx
BirokrasiFeaturedPolitikTabanan

122 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPK Pilkada Tabanan 2020

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mengumumkan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.

Dari 122 pelamar yang menyerahkan berkas persyaratan yang disyaratkan, setelah dilakukan penelitian administrasi selama beberapa hari, KPU Tabanan memastikan semuanya lolos administrasi dan berhak mengikuti test selanjutnya.

“Dari 122 pelamar yang mengajukan berkasnya ke KPU Tabanan setelah kami lakukan penelitian semuanya kami nyatakan lolos administrasi,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Divisi Sosialisasi Ni Putu Suaryani, Selasa, (28/1/2020).

Selanjutnya kata dia, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu berhak mengukuti test tulis yang akan digelar pada hari Kamis, 30 Januari 2020 pukul 14.00 wita di Kampus Universitas Tabanan, Jalan Wagimin Nomor 8 Kediri – Tabanan.

“Nama-nama yang lolos tersebut akan mengikuti test tulis yang kami gelar pada 30 Januari di kampus UNTAB,” kata Weda Subawa.

Untuk soal-soal test tulis, menurutnya semua berasal dari Provinsi yang nanti pada hari H akan dibawa ke Tabanan dengan demikian kerahasiannya bisa dijamin.

Setelah test tulis pihaknya akan kembali mengumumkan nama-nama yang lolos test tulis untuk kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni test wawancara. “Dari gabungan hasi test-test itulah nanti baru akan kita tentukan siapa yang lolos menjadi PPK untuk kemudian akan kita lantik pada akhir pebruari,” tegasnya.

Jumlah PPK yang dibutuhkan KPU Tabanan setiap kecamatan sebanyak 5 orang, kelimanya diharapkan adalah putra-putri terbaik Tabanan yang memiliki kecakapan dalam kepemiluan serta memiliki integritas.

Baca Juga:  Tragis: Sepeda Motor Terseret Arus Sungai, Dua Korban Selamat Tanpa Kendaraan

“Seleksi kali ini kita lakukan dengan ketat, karena kita ingin melahirkan calon-calon PPK yang memiliki integritas serta kecakapan dalam dunia kepemiluan, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara semakin meningkat, dengan demikian demokrasi kita khususnya di Tabanan akan semakin baik,” jelas Weda Subawa.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditetapkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KPU Tabanan Nomor: 105/PP.04.2./PU/5102/KPU-kab/I/2020.

Berikut daftar nama-nama calon anggota PPK se-Kabupaten Tabanan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Unduh: PENGUMUMAN PEMENUHAN SYARAT ADMINISTRASI PPK (1)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.