fbpx
BirokrasiDenpasarFeaturedKesehatan

Transmisi Lokal Meningkat, Gubernur Koster Minta Masyarakat Lebih Disiplin

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Melihat data penyebaran Covid-19 khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten atau Kota se-Bali yang semakin

meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas, demi keselamatan semua persediaan.

Jika dilihat data munculnya kasus baru COVID-19 adalah, sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol COVID-19.

“Kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama,” kata  Gubernur Bali,Wayan Koster, Senin,(8/6/2020) di Renon, Denpasar.

Baca Juga:  Angelus Buana 2024: Sinergitas Membangun Bali untuk Kesejahteraan Bersama

Menghadapi kondisi tersebut, sedikit kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan. “Sing dadi bengkung lan maboya,” ungkapnya.

Terkait dengan hal tersebut Koster memaparkan beberapa himbauan seperti, Bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah, Melarang kegiatan keramaian termasuk tajen,Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang, Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.

Baca Juga:  NPHD Sah Ditandatangani, Pemilukada Serentak di Bali Diharapkan Berjalan Kondusif dan Demokratis

Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19, Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19,

Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Setidaknya himbauan ini dapat dilaksanakan dengan tertib, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.(mp/rls)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.