fbpx
HiburanHukumKriminalPeristiwaTokoh

Selain Cassandra, Muncikari Koleksi Daftar Artis Muda Bisa Diorder

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Penangkapan artis Cassandra Angelie kembali membuka bisnis prostitusi online di kalangan artis. Yang mengejutkan, Cassandra Angelie bukanlah satu-satunya artis yang bisa diajak kencan. Tiga muncikari yang ditangkap juga memiliki list atau daftar artis yang bisa diorder pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore, 31 Desember 2021, mengungkapkan, setelah menangkap Cassandra saat sedang melayani pelanggan di Hotel Ascott, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta, petugas dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga muncikari.

Tiga muncikari itu berinisial KK (24), R (25) dan UA (26). Sebagai muncikari, peran mereka bertiga adalah menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu.

Baca Juga:  Polsek Tabanan Patroli Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Menurut Kombespol Endra Zulpan, artis yang dipasarkan tiga muncikari KK, R, dan UA, tidak hanya Cassandra Angelie. Ada beberapa nama lagi yang dijual ketiga muncikari ini,.

“Hasil pemeriksaan, Subdit Siber sudah mendapat data publik figur-publik figur lain yang masuk dalam data muncikari,” kata Kombespol Endra Zulpan.

Terkait nama-nama artis yang masuk dalam daftar perempuan yang open B* ini, Polda Metro Jaya akan memanggil.

“Kepada publik figur-publik yang masuk data itu nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi,” tuturnya.

Yang mengejutkan, para artis yang masuk daftar bisa dipesan untuk bakar-bakaran syahwat itu menurut Kombespol Endra Zulpan masih tergolong muda. Cassandra Angelie sendiri masih berusia 23 tahun.

“Mereka yang rata-rata berusia masih muda tidak terus melakukan prostitusi online lagi. Ini juga pencegahan oleh Polda Metro (Jaya),” paparnya.

Diketahui, artis Cassandra Angelie ditangkap saat melayani pria hidung belang di dalam kamar Hotel Ascott, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021 sekitar Pukul 21.30 WIB. Saat ditangkap dia sedang melayani pelanggan dalam kondisi tak berpakaian alias telanjang. Artis sinetron Ikatan Cinta itu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya. [MP]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.