fbpx
HukumTabanan

Diduga Lakukan Malpraktik, Dokter di Tabanan Diadukan ke Polisi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang dokter praktek swasta di Pupuan diadukan ke Polres Tabanan karena dengan dugaan malpraktik. Pengaduan masyarakat, yang dilakukan oleh perangkat Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan Bali.

Pasalnya dugaan malpraktik yang dilakukan seorang dokter,setelah seorang warga Desa Padangan, Ni Ketut Mariani (48) meninggal saat menjalani operasi bedah minor.

Operasi itu gagal, dengan alasan menyusul adanya ketidakjujuran dari pasien soal alergi yang diderita.

Perbekel Padangan, I Wayan Warditha, mengatakan, tujuan kedatangan perangkat desa ini adalah sebenarnya mencari informasi yang lebih jelas terkait meninggalnya salah satu warganya saat menjalani operasi bedah minor.

Sebab, hingga saat ini, pihak desa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari instansi terkait.

Lanjut Warditha beberapa waktu lalu itu baru jawaban sepihak saat pertemuan di kantor DPRD. Dimana belum ada menanyakan terhadap keluarga korban. Begitu pula saat dari dinkes turun menyikapi permasalahan ini. Tapi kelihatannya seperti ini sedikit sekali kewenangan Pemerintah Daerah. Karena ini praktik dokter swasta. Lain dengan Puskesmas dan Pustu. Mestinya IDI yang  proaktif. Tapi sampai saat ini belum bisa memuaskan jawaban-jawabnya dari pihak terkait,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, yang hadir saat ini memang tidak mewakili keluarga. Namun, karena memang ini menjadi polemik di masyarakat bawah. Maka, pihak Desa mesti mencari jawaban yang gamblang dan pasti penyebab meninggalnya korban. Karena kecurigaan korban yang meninggal tiba-tiba. Padahal, siangnya masih beraktivitas seperti biasa. Saat sosialisasi di Padangan beberapa waktu lalu, pihaknya pun sudah mengejar dan meminta informasi gamblang, namun belum diberikan.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Pick Up Oleng Hingga Terguling di Lumajang

“Istrinya yang meninggal dunia ini sebelum di operasi harus ada surat persetujuan untuk dilakukannya tindakan. Harusnya kan ditandatangani, bukan hanya cap jempol. Sedangkan suami dan keluarga terdekatnya tidak ada persetujuan operasi.”Jadi hal lain ada lima poin yang coba kami sampaikan kepada Polres Tabanan ini,” tegasnya

Sementara itu, Wakil Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Padangan, I Putu Pramana Husada mengatakan, terkait dengan pengaduan ini, ialah pihaknya mengkonsuktasikan persoalan hukum.

Apa yang harus pihaknya tempuh. Dan pihaknya sudah memberikan edukasi ke masyarakat Desa Padangan, dengan adanya masalah-masalah seperti ini supaya tidak ada kekeliruan. Dan hal ini dilakukan bukan mewakili keluarga, karena pihaknya berusaha mengungkap kebenaran.

“Lepaskan itu dulu dari kepentingan keluarga. Kepentingan kami di desa untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat kami,”ujarnya.

Harapan kami ada kebenaran. Karena prioritas utama ialah menjawab akan riuhnya masyarakat di bawah terkait kejadian meninggalnya salah satu warga kami yang berobat ke praktek dokter swasta,” terangnya.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Utama dan Enam Kapolsek di Lingkungan Polres Tabanan

Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa pengaduan ini merupakan aspirasi masyarakat ke pihak perangkat desa. Dimana terkait dengan permasalahan, adanya korban meninggal yang melakukan operasi pada salah satu tempat praktik swasta. Atau pada salah satu dokter. Dari pengobatan tersebut, ada pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari masyarakat. Sehingga menyebabkan polemik, yang dikhawatirkan masalah bertambah besar.

“Kami menerima pengaduan itu. Dan akan menerjunkan tim dulu untuk melakukan penyelidikan dan mengepul informasi dan data,” ucapnya Senin (7/11/2022)

Menurut dia, sejatinya permasalahan ini upayanya sudah berjalan, dengan mempertemukan pihak dokter, IDI, Dinkes Tabanan dan anggota dewan Tabanan.  Hanya saja, dari apa yang disampaikan Perwakilan tokoh desa dan juga Dewan asal Pupuan, belum bisa gamblang atau belum bisa memuaskan masyarakat. Sehingga mereka datang kepihaknya dan meminta untuk segera diturunkan tim.

“Mereka meminta untuk ada tim turun mencari fakta dan bukti terkait permasalahan tersebut kepada kami. Bahwa para pihak yang mengadu atau menyuarakan aspirasinya itu, menduga ada malpraktik. Sedangkan, upaya yang dilakukan sebelumnya (pertemuan di DPRD Tabanan) antara instansi terkait belum memuaskan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat Desa Padangan,” ungkapnya.[mp]

Berita Terkait

Back to top button