fbpx
BangliBirokrasi

72 Anggota PPL Se Kabupaten Bangli Dilantik

BANGLI,MEDIAPELANGI.com— Puluhan petugas Pengawas Pemilu Lapangan(PPL) Pilgub 2018 di lantik di Hotel Segara,Kadisan Kintamani Kamis (18/01/2018).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten  Bangli I Nengah Sandiarta.Hadir dalam pelantikan tersebut  Anggota Bawaslu Propinsi Bali I Ketut Sunadra,Bupati Bangli yang diwakili  Plt Kesbangpol  I Nengah Sukarta,perwakilan Polres,perwakilan Dandim Kajari,Kapolsek,Danramil,perwkilan Camat,Perbekel/Lurah se Bangli.

Bupati Bangli yang diwakili Plt Kesbangpolimas I Nengah Sukarta dalam sambutan singkatnya meminta seluruh anggota PPL  memetakan titik potensi kerawanan Pilgub Bali yang ada ditingkat Desa/Kelurahan.Tujuannya untuk memudahkan melakukan pengawasan,sehingga bisa diantisipasi segala bentuk pelanggaran yang memicu konplik”pintanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Bangli I Nengah Sandiarta disela-sela  persiapan bintek bagi PPL mengatakan  bahwa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang- Undang nomor 10 tahun 2016 serta Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018,telah direkrut dan dibentuk Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang dilaksanakan oleh Penwaslu Kecamatan mulai dari tanggal 22 Desember 2017-18 Januari 2018.

Mulai proses pengumuman,pendaftaran,penerimaan berkas,tes wawancara dan penetapan sampai pelantikan hari ini, diharapkan mampu mengemban tugas dan tanggungjawab,sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,karena pengawas Pemilu Kelurahan/Desa mempunyai peran yang sangat penting diwilayah kerjanya,demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018,serta Pemilihan Umum tahun 2019.Jadi jumlah PPL terpilih dan dilantik sebanyak 72 orang dimasing-masing Kecamatan adalah Kecamatan Bangli 9 orang, Kecamatan Tembuku 6 orang,Kecamatan Susut 9 orang dan Kecamatan Kintamani 48 orang”ujarnya.

Baca Juga:  Peran Strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Lebih lanjut ditekankan masalah kinerja dipengawas pemilu di Desa pertama menguasai wilayah kerja untuk melaksanakan tugas sesuai perundang-undang yang berlaku bersikap netral sesuai asas penyelenggara.

Disinggung jika ada yang melanggar Sandiarta menegaskan tentunya ada sangsinya termasuk di KPU oleh  KPP yang mengawasi kinerja semua penyelenggara”tegasnya.

Ditambahkan pula setelah  dilantik dilanjutkan dengan acara bintek dimana tujuannya memberikan pembekalan terhadap PPL dilakukan tidak lain ingin memantapkan pengetahuan PPL terhadap tugas dan wewenangnya. “Bintek ini lebih memantabkan saja pengetahuan para PPL dalam melaksanakan tugasnya. Mereka itu merupakan ujung tombak panwas ditingkat desa. Harus benar-benar dibekali dengan kemampuan yang mencukupi. Makanya kita lakukan bintek”pungkasnya.(eka-nt)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.