fbpx
FeaturedHukumJembranaKriminal

Aksi Pecah Kaca, Uang Rp 70 Juta Milik PNS di Jembrana Raib

JEMBARAN, MEDIAPELANGI.com – Musibah menimpa Dahana (54) seorang PNS asal Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Uang sebesar Rp 70 juta yang disimpan di atas jok mobilnya raib digondol maling disiang bolong.

Peristiwa maling dengan modus pecah kaca itu terjadi tepatnya di depan Puri Agung Negara, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali.

“Kejadiannya itu sekitar pukul 11.30 Wita, aksi pelaku sangat singkat sekali.

Dahana (54) yang saat itu membawa mobil DK 1339 QD setelah mengambil uang di Bank dan parkir untuk makan di warung jaraknya sekitar 20 meter dari mobil parkir.

Selesai makan, ia kembali ke mobil saat melihat kaca mobil depan sudah pecah. Korban mengecek uang yang baru diambil dari bank juga sudah raib, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Sementara itu, istri korban Sujati Ningsih (46) sebelum kejadian tersebut dia bersama suaminya bersama mengambil uang di Bank BPD Cabang Negara. Setelah mengambil uang dia kembali bekerja dan suaminya makan di warung makan dengan lokasi kejadian.

“Uang sebesar Rp 70 juta baru saja diambil di bank,”ungkapnya.

Korban tidak menduga ada kejadian keprok kaca padahal sempat mendengar alarm mobil berbunyi. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi pembelian mobil korban.

Baca Juga:  Kamar Napi Lapas Tabanan Kembali Diobok-obok Petugas

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan adanya kejadian tersebut dan kasusnya masih didalami.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Bilamana melakukan transaksi dalam jumlah besar, jika bisa supaya dilakukan dengan cara non tunai. Jika pun harus bertransaksi atau mengambil uang dalam jumlah besar masyarakat dihimbau untuk bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan pengawalan.

“Jangan malu untuk minta pengawalan. Kami, Polri siap melayani masyarakat”,kata Kapolres. (mp/ka-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.