fbpx
BirokrasiFeaturedPemerintahanPertanianSosialTabanan

Bappenas Kunjungi Desa Munduk Temu Salah Satu Nominator Penilaian PPD 2019

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Penilai Penghargaan Pembagunan Daerah (PPD) dari Bappenas melakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Rabu (13/3/2019).

Kegiatan tersebut merupakan bagian penilaian PPD.Desa Munduk Temu sendiri mewakili Provinsi Bali, dimana Provinsi Bali satu diantara 17 Provinsi se Indonesia yang masuk dalan nominasi tersebut.

Penghargaan Pembangunan Daerah adalah suatu penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik dan dinilai sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Penilaian mengenai perencanaan pembangunan tersebut dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. PPD diberikan setelah mengikuti seleksi dan penilaian bertahap dan berjenjang oleh suatu tim juri independen yang dibentuk Bappenas RI.

Kepala Bapelitbang Tabanan, IB Wiratmaja menjelaskan ada 17 Provinsi se Indonesia yang dinilai untuk memperebutkan PPD 2018. Dalam penilaian tersebut Provinsi Bali mengajukan inovasi Bali Clean and Green, dan adat dan budaya Bali. Desa Munduk Temu menjadi locus atau obyek percontohan penerapan kedua inovasi tersebut secara terpadu.

“Maka dari itu, tim PPD pusat yang terdiri dari Direktur LH Bappenas, tim independen dan Kasubdit Evaluasi Pengendalian Pembangunan, mengunjungi Desa Munduk Temu,” ungkapnya

Sementara itu Perbekel Desa Munduk Temu, I Nyoman Wintara, menurut tim dari Bappenas yang menarik dari Desa Munduk Temu adalah sejalannya Perdes dengan Perarem tiga Desa Adat yang ada di wilayah Munduk Temu. Perdes dan Perarem tersebut adalah tentang pelestarian lingkungan.

“Dimana akan diberikan sanksi pada orang yang membuang sampah sembarangan. Juga sanksi pada pemburu penembak burung serta pencari ikan disungai dengan cara meracun atau strum,” jelasnya.

Disamping itu, di Desa Munduk Temu juga ada gerakan kebersihan yang dinamakan LISA (lihat sampah ambil). Gerakan ini sudah mulai tertanam dihati masyarakat, awalnya gerakan ini dimotori dirinya sendiri dengan mengajak anak-anak sekolah untuk membiasakan diri mengambil sampah ketika melihat sampah berserakan. “Anak-anak inilah yang mulai menyebarkan virus perubahan tersebut,” lanjutnya.

Dan yang menarik lainnya dari Desa Munduktemu adalah apa yang diprogramkan dari Pemerintah Provinsi Bali seperti membangkitkan Nyastra Bali dan gerakan peduli sampah secara kebetulan di Desa Munduk Temu sudah melaksanakan hal tersebut terlebih dahulu melalui program-program yang digagas kepala desa.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

“Dan kedepannya Desa Munduk Temu melangkah menuju desa organik,” pungkasnya.

Sementara dari Bappenas menambahkan tertarik dengan sinergi perdes dengan perarem 3 Desa Pakraman dalam hal kebersihan lingkungan, pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah. Peraturan tersebut akan memberikan sanksi kepada orang yang buang sampah sembarangan, menembak burung serta mencari ikan disungai dg racun.

Program lain juga sangat menarik bagi Bappenas adalah menurunnya tingkat kemiskinan yang sangat signifikan dengan adanya program NIKOSAKE yang merupakan Program dari Pemerintah kabupaten Tabanan. Tahun 2013 tingkat kemiskinan Desa munduktemu 15%, menjadi 2,48% di Tahun 2017. Pada kesempatan tersebut juga hadir  Ketua DPRD tabanan, Sekda Tabanan, Asisten 2 Setda Tabanan, anggota DPRD Dapil Pupuan, Camat Pupuan, Dirut PDDS I Putu Sugi Darmawan dan undangan lainnya.(rls)

 

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.