fbpx
DenpasarFeaturedHukumPeristiwa

Bawa Kabur Uang Arisan Online, Wanita Asal Buleleng Dilaporkan Polisi

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang wanita berinisial LS (38) asal Buleleng dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali atas dugaan penipuan. LS dilaporkan ke kantor polisi karena membawa kabur uang arisan yang nilainya mencapai Rp 500 juta.

“Dia (terlapor) habis narik arisan terus menghilang ndak mau bayar. Banyak alasan kalau ditagih. Karena tidak ada itikad baik, kami terpaksa lapor,” kata AS salah satu korban kelompok arisan saat ditemui usai melapor di Polda Bali, Sabtu (22/6/2019).

AS menuturkan, peristiwa bermula ketika LS memperkenalkan arisan dengan cara online pada tahun 2017. Karena tertarik, pelapor kemudian membentuk arisan online hingga akhirnya ada 16 orang yang ikut bergabung dalam kelompok arisan, termasuk terlapor.

Baca Juga:  Tak Hanya Warung Makan, Mobil, Uang, dan Perhiasan Juga Hangus Terbakar

Karena berkembang, pelapor bersama anggota yang mempunyai dana besar lalu membentuk kelompok-kelompok arisan online lain. Anehnya, meski awalnya ia yang memperkenalkan arisan model online, LS enggan menjadi ketua kelompok dan hanya memilih menjadi anggota biasa.

“Kami ada beberapa kelompok arisan. Satu kelompok bayarnya bervarisai, mulai dari Rp500 ribu, Rp700 ribu, Rp 1 juta, hingga yang paling besar Rp 30 juta. Dia ikut dan selalu mengambil nomor urut atas agar bisa menarik uang duluan,” tutur AS.

Namun sejak akhir 2018, LS dikatakan mulai berulah. Usai mendapat uang arisan, terlapor tiba-tiba menghilang. Tak tanggung-tanggung, uang yang diperoleh selama ikut arisan mencapai Rp 500 juta. Ketika ditagih, terlapor beralasan tidak punya uang untuk membayar.

“Saya pernah datang ke rumahnya untuk menagih. Tapi dia bilang ndak bisa bayar karena ndak punya uang. Padahal kalau saya lihat dia punya aset banyak,” tutur INS, salah satu korban arisan saat ikut AS melapor ke Polda Bali. (aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.