fbpx
FeaturedHukumTabanan

Bawa Sabu di Saku Celana, Komet Diciduk

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Satnarkoba Polres Tabanan membekuk salah satu tersangka kasus narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi (TO)

Tersangka bernama Komang Triadi Wirawan (34) alias Komet warga asal jalan Krisna no 9 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan di ringkus polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap di Perumahan Pesona Dukuh Lestari, Jalan Anyelir VI, Banjar Dukuh,  Desa Dauh Peken, Tabanan,  Minggu (18/11/2018).

Baca Juga:  Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Carik Padang

Penangkapan tersangka merupakan target operasi(TO) kami. Berkat dukungan dari masyarakat yang menginformasikan keberadaannya, tersangka berhasil kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma, Senin (19/11/2018).

Dari penggeledahan di saku celana tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, seberat 0,32 gram bruto atau 0,15 gram netto Dan 0,21 gram bruto atau 0,04 gram bruto. Total barang bukti Yang diamankan 0,53 gram bruto atau 0,19 gram netto.

Baca Juga:  Tim Kesehatan Polres Tabanan Diterjunkan, Cek Kesehatan Tahanan

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk diproses lebih lanjut.Dari mana dan siapa barang itu (narkoba) dia dapatkan,” tegas Surya Kusuma. (ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.