fbpx
BirokrasiFeaturedJembranaPolitik

Bawaslu Jembrana Temukan Calon PPS Anggota Parpol

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana menemukan tiga anggota penyelenggara pemilu yang diduga menjadi anggota parpol. Identitas mereka tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Di Jembrana, terdapat tiga orang anggota penyelenggara pemilu yang diduga menjadi anggota partai. Mereka berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas disetiap desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di kabupaten Jembrana.

Bawaslu menemukan tiga orang calon anggota PPS di satu kecamatan dari lima kecamatan yang ada yakni kecamatan Melaya yang terindikasi sebagai anggota partai politik peserta pemilu,”ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jembaran, Pande Made Ady Muliawan, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Terkait temuan ini, nantinya Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)kabupaten Jembrana untuk segera menindak lanjuti temuan ini.

Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengaku akan menindaklanjuti temuan bawaslu ini. Nantinya ia akan menanyakan hal tersebut kepada tiga orang terduga calon anggota PPS yang terindikasi sebagai anggota parpol pada tes wawancara Rabu 11 Maret  mendatang.

Menurut dia jika dalam tes wawancara dan penelusuran KPU benar oknum calon anggota PPS ini merupakan anggota parpol peserta pemilu,maka sesuai aturan dan demi terjaganya netralitas penyelenggara pemilu, oknum ini akan dicoret dari calon anggota PPS,”jelasnya.

Baca Juga:  PJ Bupati Buleleng Ingin RPJPD Disusun Sebagai Bingkai Pembangunan Sesuai Potensi Daerah

Penelusuran terkait apakah calon anggota PPS masuk sebagai anggota parpol masih terus dilakukan Bawaslu kabupaten Jembrana hingga saat ini.

286 calon anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) yang lolos seleksi administrasi, Kamis (5/3/2020) mengikuti tes tulis.

Tes tulis ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-kabupaten Jembrana.

Dalam tes tulis ini, Bawaslu kabupaten Jembrana juga menyoroti beberapa hal yakni tentang ketidak hadiran sebanyak 53 calon anggota PPS dalam tes tulis sehingga dinyatakan gugur.(mp/ka-ak)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.