fbpx
BirokrasiFeaturedPolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Waspadai Kampanye Terselubung di Masa Tenang

TABANAN, MEDIAPELANGI.com -Menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan , mewaspadai sejumlah potensi kerawanan. Selain Politik uang, Bawaslu juga mewaspadai kampanye terselubung di masa tenang.

Oleh karena itu, Bawaslu Tabanan menggencarkan patroli pengawasan untuk mencegah pelanggaran, khususnya terkait dengan politik uang. Masa tenang selama tiga hari mulai tanggal 14 – 16 April 2019 tidak dinodai oleh tindakan yang melanggar aturan,sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 mendatang,”kata Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Senin (15/4/2019) malam.

“Jangan sampai ada orang jual beli suara saat masa tenang,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengungkapkan bahwa Bawaslu Tabanan sudah membentuk Tim Patroli dalam pengawasan dalam masa tenang dengan melibatkan jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah.

“Dimasa tenang ini Peserta Pemilu dilarang menjanjikan atau memberi imbalan kepada Pemilih sebagaimana di atur dalam ketentuan perudang undangan. Jika larangan itu dilanggar maka peserta Pemilu akan dikenakan sanksi, tegas Narta.

“Kami turunkan patroli khusus selama masa tenang. Mudah- mudah ini membawa efek takut bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran,” harapnya.(ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.