fbpx
BirokrasiFeaturedPeristiwaTabanan

Belasan Truk Terjaring Operasi Over Dimensi dan Overload di Jalur Tengkorak

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah truk bermuatan berlebih dan dimensi terlalu panjang terjaring razia Gabungan Dishub Provinsi Bali, Dishub Tabanan, Balai Jalan serta Sat Lantas Polres Tabanan.

Operasi tersebut yakni Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan Bali, Senin (9/12/2019).

Kasat Lantas Polres Tabanan Iptu Putu Wila Indrayani mengatakan hal ini dilakukan demi menertibkan dengan melakukan pengecekan kendaraan berat yang melintas di jalan jurusan Denpasar -Gilimanuk

“Overload ini tentunya sangat berpengaruh pada faktor penunjang kelancaran dalam berlalu lintas.

“Tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan shock therapy atau warning lagi kepada masyarakat. Khususnya, pengusaha angkutan serta supir angkutan umum dan kendaraan lain. Jadi, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.

Baca Juga:  Dharma Santi Nyepi, Bupati Sanjaya: Wujudkan Harmoni Dalam Membina Rasa Toleransi

Diakuinya, belum lama ini beberapa kali terjadi kecelakaan mobil dan truk atau kendaraan dengan skala angkutan besar mogok.

Faktor lain yang menyebabkan kelalaian pengendara kendaraaan berat, yang melebihin muatan yang menjadi faktor sering terjadinya kecelakaan lalu lintas truk terguling.

Dampaknya adalah meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan,tabrak depan, maupun tabrak belakang.

Ia mengaku, kendaraan overload dapat menyebabkan kerusakan konstruksi jalan sehingga jalan menjadi bergelombang, berlubang, dan tidak rata.

“Tentunya hal ini akan mengurangi kenyamanan pengguna jalan lain,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengungkapkan, kegiatan operasi gabungan ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan overload (Odol). Sesuai dengan kewenangan kepolisian terkait kelengkap surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK. Sedangkan di Dinas Perhubungan melakukan pengukuran panjang tinggi kendaraan dan pemeriksaan buku uji berkala serta ijin angkutan barang,”katanya.

Dari operasi yang di gelar petugas gabungan melakukan penindakan terhadap 11 kendaraan. 10 kendaraan diantaranya uji berkala yang telah lewat masa berlakunya dan 1 kendaraan over dimensi, sehingga 11 kendaraan tersebut di  tindak berupa penilangan.

Operasi ini akan terus dilakukan mengingat jalur Tengkorak jurusan Gilimanuk menuju Denpasar rawan terjadinya kecelakaan karena kondisi jalan bergelombang dan tikungan tanjam dan tanjakan akan mengakibatkan adanya truk mogok dan patah as serta terguling akibat dari beban berat dan ketinggian. (mp/ka).

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.