fbpx
DenpasarFeaturedHukumKriminal

Bobol ATM, Tukang Reparasi Tas di Ringkus

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pria bernama Dadan Herdian (40). Tukang memperbaiki tas ini dibekuk petugas lantaran membobol kartu ATM milik wanita paruh baya bernama I Ketut Lingga (63).

“Pelaku mengambil uang sebesar Rp20 juta dengan menggunakan kartu ATM milik korban,” ucap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Peristiwa pencurian yang saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan bermula ketika korban memperbaiki tasnya ke tempat pelaku di di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (22/4/2019) bulan lalu. Rupanya korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya tertinggal di dalam tas.

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Lima hari kemudian atau, Sabtu (27/4/2019), korban menerima SMS banking bahwa ada penarikan uang sebesar Rp10 juta di ATM Kampus Undiknas di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar. Esok harinya korban kembali menerima SMS bahwa ada penarikan uang Rp10 juta melalui ATM BRI di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Oleh korban kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Hasil pemeriksaan CCTV di dalam mesin ATM, petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku. Saat wajah pelaku ditunjukkan, korban mengaku kenal dan mengatakan jika ia merupakan tukang servis tas.

Petugas langsung menuju tempat pelaku di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Saat diintrogasi, pria asal Garut, Jawa Barat itu akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, satu buah handphone, dua baju kaos, jaket, helm, tas, KTP dan sepeda motor. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Kombes Andi Fairan. (aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.