fbpx
FeaturedHukumPeristiwaTabanan

Buru Pengedar Narkoba, Polisi Obok-obok Kafe

TABANAN,  MEDIAPELANGI.com – Puluhan petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Umpalan nomor 11, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Kedatangan petugas tak ayal mengejutkan pengunjung dan waitress kafe.

“Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Antik Agung 2019 yaitu untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tabanan,” ucap Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta, Sabtu (28/9/2019).

Usai meminta mematikan musik dan menyalakan lampu, petugas kemudian memeriksa barang bawaan milik pengunjung dan karyawan Joged Bali Cafe. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa kolong-kolong meja dan kursi guna mencari narkoba.

Baca Juga:  Polres Tabanan-Jasa Raharja Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Satu jam di sana, petugas pindah menuju Tum Hi Ho Cafe yang berada di Jalan Ir. Soekarno nomor 123, Desa Dauh Peken, Tabanan. Kedatangan petugas juga sempat membuat pengunjung dan karyawan kafe panik. Setelah diberi penjelasan, mereka menurut ketika diperiksa.

Kasubbag Humas menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung, Jumat (27/9/2019) malam ini, sedikitnya 70 orang baik pengunjung dan karyawan kafe diperiksa. Meski demikian, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan narkoba.

Dikatakan, selain mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kegiatan juga dimaksudkan untuk melakukan pencegahan sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tabanan.

“Kami imbau agar masyarakat menjauh dari pengaruh buruk akibat mengkonsumsi narkoba. Ini juga demi terwujudnya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan,” jelasnya. (ka-aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.