fbpx
BadungHukum

Diduga Mark Up Sewa Kios dan Usaha, Oknum PNS dan Uang Ratusan Juta Diamankan

Mangupura, mediapelangi.com – Seorang PNS berinisial HT di Kantor Satuan Unit Kerja Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah VIII Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Kuta Nomor 195 Kuta, Badung, diamankan oleh Dit Intelkam Polda Bali, Selasa (28/2/2017) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus mark up harga sewa kios atau usaha diatas tanah milik Ditjen Binamarga Kementerian PU Wilayah VIII Kuta Bali sebanyak 6 unit dengan total uang yang diterima mencapai Rp 101.700.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga merupakan sewa kios, puluhan juta yang merupakan sewa gedung diklat, tiga buah HP milik pelaku, dan satu buah HP milik korban. Selanjutnya kasus tersebut diproses oleh Ditreskrimsus Polda Bali. (*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.