fbpx
BulelengFeaturedHukumPendidikanPeristiwa

Ditangkap, Oknum Guru Honorer Paksa Siswanya Layanani Penyimpangan Seksual

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Oknum guru honorer di salah satu SMK di Kota Singaraja,ditangkap.

Guru honorer berinisal Ni Made SND (29) tega melakukan aksi bejat terhadap anak didiknya sebut saja Bunga (15). Ironisnya, Ni Made SND menjerumuskan Bunga agar berhubungan badan dengan sang pacarnya sendiri Anak Agung Putu W (36).

Tak sampai disitu, Ni Made SND melihat secara langsung sang pacar menyetubuhi anak didiknya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto Seizin Kapolres Buleleng  mengatakan, aksi penyimpangan seks ini tejadi pada Sabtu (26/10/2019) lalu sekitar pukul 14.30 Wita, di salah satu tempat kost yang ada di Jalan Sahadewa yang ditempati oleh pelaku Anak Agung Putu W berstatus pegawai honorer di salah satu instansi lingkungan Pemkab Buleleng.

Terungkapnya aksi bejat ini, berkat adanya laporan dari orangtua Bunga. Kejadian diketahui lantaran berhembus cerita jika Bunga telah disetubuhi. Cerita itupun hinggap di telinga orangtua Bunga. Oleh pelaku SDN, korban di ajak ke tempat kos pelaku. Agar Bunga terangsang SDN dan Agung W melakukan hubungan badan. Namun kenyataanya Bunga tak terangsang. Saat itu, Bunga dipaksa oleh pelaku,”kata Kasat Vicky, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023

Menurut Vicky berdasarkan laporan orangtua korban serta bukti yang cukup, kedua pelaku langsung diamankan.

“Berdasarkan bukti yang ada, kedua pelaku kini diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ketika digiring ke Mapolres Buleleng, kedua pelaku hanya bisa tertunduk malu. Pelaku Anak Agung Putu W mengaku nekat melakukan aksi seks bertiga lantaran terobsesi dengan video porno yang dikoleksinya. Pelaku kemudian meminta Ni Made SND, perempuan yang dipacarinya sejak dua tahun itu, mencarikan wanita lain agar mau berhubungan badan bertiga.

Ni Made SND merupakan warga Kelurahan Banyuning itu, lantas mengajak Bunga berkenalan dengan pacarnya Anak Agung Putu W.

Mereka pun janjian dan ketemuan di salah satu tempat wilayah Jalan Udayana. Setelah itu, mereka menuju kos Anak Agung Putu W di jalan Sahadewa.

Sampai di tempat kos, Ni Made SND memaksa korban untuk duduk di kasur. Selanjutnya, kedua pelaku dimabuk asmara itu, melakukan persetubuhan dihadapan Bunga.

Usai berhubungan intim, pelaku Anak Agung Putu W langsung mencium Bunga, sedangkan pelaku Ni Made SND memegang erat tangan Bunga hingga korban disetubuhi oleh Anak Agung Putu yang dilakukan bertiga.

Tak terima dengan ulah bejat guru dan pacarnya, Bunga pun mengadukan kejadian yang menimpa dirinya kepada orangtuanya hingga kedua pelaku dilaporkan ke Mapolres Buleleng.

Baca Juga:  Memperkuat Toleransi: Pj Bupati Buleleng Fasilitasi Sosialisasi Kuburan Umat Kristiani di Batupulu

“Terobsesi sama video dewasa. Pacaran sama Ni Made SND sudah dua tahun. Awalnya kan bercanda (minta cari wanita lain), terus dikasik tahu bahwa salah satu muridnya ada nakal. Diajak cuma satu kali, waktu itu saja,” ucap Anak Agung Putu W dengan wajah tertunduk malu.

Sementara, pelaku Ni Made SND mengaku, nekat menyerahkan salah satu siswinya untuk disetubuhi pacarnya karena permintaan dari pacarnya sendiri. Pelaku Ni Made SND mendengar kabar, bahwa V merupakan anak yang nakal.

“Saya ajak jalan-jalan, terus ke kos pacar. Dalam kamar cuma ngobrol, saya ciuman sama pacar, dia diam. Bukan karena paksaan. Dari pacar dia inginkan, karena ingin coba hal baru. Saya turutin,” singkatnya.

Saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Buleleng. Terhadap pelaku N disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan sebagaimana dalam Pasal 81 (1) Jo pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan, pelaku AA. Wartayasa disangkakan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) UU RI. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(mp/ar).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.