fbpx
BirokrasiDenpasarFeaturedPemerintahanPeristiwa

Gubernur Koster Sukses Hentikan Sementara Proyek Pelabuhan Benoa

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Surat Gubernur Bali I Wayan Koster terkait permintaan penghentian proyek pembangunan perluasan Pelabuhan Benoa Denpasar oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, lantaran terjadi kerusakan di sekitar proyek direspon pemerintah pusat.

Koster menerangkan, dalam rapat koordinasi penanganan masalah pengembangan Pelabuhan Benoa di kantor Kemenko Maritim di Jakarta pada tanggal 2 September 2019, disebutkan bahwa telah terjadi masalah lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa, Bali.

“Penumpukan material pengerukan menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area dumping site 2, sehingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut,” ucap Gubernur membacakan surat hasil rapat, Sabtu (7/9/2019).

Untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan, namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa, Bali.

Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.

“Atas kesepakatan yang sudah dicapai, sebenarnya ini kan sesama pemerintah, kita ini satu pemerintahan, jadi dalam konteks pembangunan harus ada sinkronisasi dan harmonisasi yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah Bali,” kata Koster.

Di tempat yang sama Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin menambahkan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah di atas.

Baca Juga:  Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

Serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait kondisi dan tindaklanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

“Rekomendasi tindaklanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal,” kata Ridwan.

Direktur Utama PT Pelindo III, Doso Agung yang turut dalam jumpa pers mengatakan bahwa sebagai perusahaan milik BUMN, Pelindo III akan mengikuti segala keputusan yang nanti diambil oleh pemerintah.

“Jadi nanti akan dibentuk tim, dan tim itulah yang mengevaluasi kedepan seperti apa. Kita ini kan BUMN, artinya milik negara, jadi apapun yang dilakukan harus sesuai kearifan lokal sesuai yang disampaikan Pak Ridwan tadi,” ucap Doso Agung. (aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.