fbpx
DenpasarFeaturedHukumKriminal

Jambret Handphone Turis Singapura Residivis Ini Dibekuk

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tim.Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus jambret yang dialami wisatawan asing asal Singapura bernama Eugene Aathar (24) di kawasan Kuta, Badung. Pelakunya bernama I Komang Tambun (20), residivis dalam kasus yang sama.

“Kasus jambret yang dialami turis asal Singapura ini sempat viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan oleh media massa di negara asal korban,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat ekspose kasus di Mapolsek Kuta, Kamis (23/5/2019).

Dari keterangan korban, peristiwa naas yang dialaminya bermula saat ia bersama istrinya berboncengan sepeda motor hendak kembali ke villa tempatnya menginap yang berada di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat melintas di Jalan Raya Kuta, datang pelaku berboncengan dengan temannya dan langsung memepet motor korban. Secepat kilat Komang Tambun merampas handphone merk Samsung S10 yang dipegang istri korban. Selain mengambil handphone, pelaku juga menendang sepeda motor hingga keduanya jatuh.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat memburu pelaku. Tiga hari berselang, Komang Tambun akhirnya diringkus saat berada di seputaran Denpasar, Senin (6/5/2019). Selain meringkus pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” kata Kapolresta didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadilanshah. (aw)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.