fbpx
PolitikTabanan

Jawaban Bupati Tabanan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang APBD 2021

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tabanan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa, (14/9/2021)

Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, para Wakil DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, BUMD, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Semua pemandangaan umum fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran atas kinerja dan menunjukan komitmen dan sinergi yang baik antara Pemkab dan DPRD.

Selain apresiasi, semua fraksi DPRD Tabanan juga memberikan beberapa saran dan juga sepakat terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.

“Kami sepakat dengan saran Dewan untuk tetap memprioritaskan penanganan Pandemi Covid-19 pada APBD 2021, khususnya memperkuat perekonomian masyarakat, yaitu dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bertujuan selain untuk penanganan krisis kesehatan juga sebagai respon atas menurunnya aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal (UKM),” ujar Bupati Sanjaya.

Ia juga menjelaskan beberapa diantaranya  Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,864 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 2,196 miliar lebih atau 0,12 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp 1,866 triliun lebih. Penurunan Pendapatan Daerah karena kebijakan pusat telah disesuaikan dengan Permen Keuangan Nomor : 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Khusus PAD mengalami peningkatan sebesar Rp16,3 miliar.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,021 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,505 miliar lebih atau 3,40 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,954 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 156,607 miliar lebih yang ditutup dari pembayaran netto yang bersumber dari SILPA Tahun 2020 dan Pinjaman Daerah.

Kenaikan Belanja sebesar Rp 66,505 miliar lebih ini bersumber dari Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 125 miliar yang difokuskan pada infrastruktur jalan yang memiliki nilai strategis. Kenaikan Belanja ini dikatakan akan menciptakan value (nilai manfaat) dan multiplayer effect (efek yang berlipat ganda). Bupati Sanjaya juga berharap, penjelasan ini nantinya dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan pada tahap-tahap berikutnya. [*]

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.