fbpx
JembranaKriminal

Ketahuan Bawa 100 Gram Sabu, Penumpang Bis Santosa Langsung Diciduk

Jembrana,mediapelangi.com- Seorang penumpang Bis Santosa bernama BH (42) asal jalan Rumah Sakit Polri,Nomer 14,RT 5,Rw 4,Keramat jati,Jakarta Timur,dibekuk Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polda Bali,karena kedapatan membawa 100 gram  narkoba jenis sabu-sabu saat dilakukan pemerikasaan di Pos Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk,Jembrana,Senin(22/05/2017).

Dari informasi yang berhasil di himpun,saat itu pelaku yang menumpang Bis Santoso Nopol N7741 UD yang dikemudikan Hari Purnomo(60) asal warga Pamotan,Dampit,Rt 2,Rw,2,Malang,Jawa Timur.

Untuk mengelabui petugas barang tersebut pelaku sembunyikan pada jok kendaraan bis tempat duduk pelaku,dimana pelaku  sengaja merobek spons bus dengan sebilah pisau kecil.

Saat di konfermasi Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk,Kompol Anak Agung Gde Arka,seijin Kapolres Jembrana membenarkan kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan Satgas Polda Bali dan dibawa ke Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.(*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.