fbpx
FeaturedPolitikTabanan

Komisioner Bawaslu Bali Supervisi ke Bawaslu Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, SE melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2020).

I Wayan Widyardana Putra, didampingi, Ketut Deliawan dan Nuansa Rahmadi Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali.

Kunjungan kerja ini, dalam rangka supervisi menggali informasi  permasalahan Pengawasan  Pemutakhiran Data Pemilih, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2020.

Anggota Bawaslu Bali, Wayan Widyardana Putra menjelaskan kepada Pimpinan dan sttaf Bawaslu Tabanan dalam pengawasan pemutakhiran Data Pemilih dilapangan sudah tentu banyak akan ditemukan varian-varian permasalahan agar di catat dengan rijit. Misalnya, Pemilih tercatat dalam Form A KWK, dan Pemilih tersebut sudah kawin keluar namun aminduk belum diurus maka yang bersangkutan masih tercatat di tempat asal.

“Dengan membuktikan berdasarkan fakta-fakta pada saat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, hal ini disampaikan saran perbaikan kepada KPU Tabanan .” ucap Wayan Widyardana Putra.

I Wayan Widyardana Putra selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali menyatakan, kita saat ini tidak bicara substansi, dan saat ini Bawaslu Tabanan dan jajarannya dalam Pengawasan tata laksana pemutakhiran data pemilih dilakukan PPDP, karena Form A KWK Pengawas Pemilu Desa tidak membawa sebagai data penyanding, serta dalam pengawasan menggunakan protokol kesehatan. Demikkan juga  mengingatkan kepada PPDP dalam melaksanakan tugas Coklit ” tutupnya.(*mp/nt)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.