fbpx
FeaturedGianyarPolitik

KPU Gianyar, Masih Banyak Warga Belum Terekam KTP el

GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, menggelar rapat terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan dengan masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Gianyar yang belum terekam, agar sebelum Data Pemilih Tetap (DPT) sudah dapat dilakukan perekaman nantinya.

Pelaksanaan rapat dipimpin langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH beserta staf sekretariat khususnya bagian data KPU Kabupaten Gianyar, di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Senin (9/4/2018).

“Kami (KPU Kabupaten Gianyar)  beserta tim di KPU Kabupaten Gianyar, terutamanya dengan tim bagian data,  bagaimana caranya agar sesegera dapat juga melakukan langkah-langkah. Terutama bagaimana, agar nantinya tim dari KPU Kabupaten Gianyar bisa hadir juga di Kantor Dukcapil Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Disampaikan, hal tersebut dilakukan agar nantinya bisa juga memperoleh data-data. Terutama data, terkait data pemilih yang akan berumur 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.

“Tentunya, terkait dengan hal tersebut kami harus mendapatkan data tersebut. Sehingga, nantinya akan sesegera mungkin juga, kami akan mendapatkan data tersebut. Yang akan dapat dimasukan kedalam data pemilih sementara,”jelasnya.

Dilanjutkan, dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Gianyar juga telah melakukan langkah-langkah guna melakukan dari pada pemilahan pada pemilih pemula yang nantinya berumur 17 tahun pada 27 Juni 2018 nanti.

“Selain itu juga, kami telah menugaskan dari masing-masing jajaran untuk selalu saling berdampingan dengan Pemerintah daerah. Yang dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Gianyar, Camat dan petugasnya masing-masing. Guna mendata dari pada pemilih-pemilih yang belum terekam yang belum masuk dalam data base.

Agar bisa mereka segera daftarkan dalam daftar pemilih sementara, karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Mereka yang boleh nantinya terdaftar, atau mereka yang terpilih. Setelah terdaftar dalam DPT mereka juga harus, menyampaikan dari pada e-KTP atau surat keterangan yang telah dibuat oleh Dukcapil,” paparnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pertama DPRD Tabanan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

Dikatakan, KPU Kabupaten Gianyar juga telah menyiapkan terkait dengan Pleno DPS yang akan dilaksanakan dimasing-masing Desa. Yang nantinya akan dilaksanakan secara serempak pada tanggal (10/42018) di PPS.

“Tentunya KPU Kabupaten Gianyar juga telah menyurati dari pada tim kampanye masig-masing, guna menghadiri rapat pleno dari pada daftar data pemilih sementara ada di masing-masing Desa. Yang selanjutnya akan dilakukan di PPK dan di KPU Kabupaten Gianyar,” ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Agung Gde Putra berharap, bahwa bagaimanapun hajatan Pilkada di Kabupaten Gianyar serentak ini, bukan saja kerjaan dari KPU Kabupaten Gianyar saja. Melainkan, seluruh instansi terkait. Yang dalam hal ini, kita harus secara bersama-sama menyukseskan agar pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Serta, sesuai dengan harapan kita bersama.(cin)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.