fbpx
BangliPolitik

KPUD Bangli: Pemilih Sudah Meninggal Masih Terdaftar

BANGLI, MEDIAPELANGI.com -Tahapan penyusunan daftar pemilih dan daftar pemilih tetap (DPT), merupakan hal yang krusial dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebab dari data ini lah diketahui jumlah suara pemilih pada Juni mendatang.

Tidak menutup kemungkinan jika tidak teliti, bisa saja DP dan DPT pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, akan kembali tercantum nama daftar pemilih yang telah meninggal dunia.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangli menyoroti berbagai persoalan yang muncul.Persoalan dimana puluhan warga yang telah meninggal, namun namanya masih muncul dalam data atau belum dihapus.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Bangli, Dewa Agung Gede Lidartawan, menyayangkan amburadulnya data pemilih di Bangli. Senin (19/02/2018)
Hal ini sangat berdampak kurang baik bagi kualitas pelaksanaan pesta demokrasi, seperti pelaksanaan Pilgub Bali (27/6) nanti.

Dari data yang pihaknya dapatkan dari pemerintah pusat setelah dilakukan coklit KPUD Bangli ke lokasi, banyak ditemukan kejanggalan mengenai data penduduk khususnya yang berkaitan konteks Pemilu.”Banyak warga yang sudah meninggal, namanya masih belum dihapus”tegasnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Seperti mencontohkan kejadian di Desa Abuan, Susut Bangli dari 107 warga meninggal (warga wajib memilih) 87 orang memiliki akte kematian, sisanya 20 orang belum memiliki akte kematian, namun namanya belum dihapus. Bahkan anehnya lagi, ada warga yang memiliki e-KTP namun tanpa memiliki kartu keluarga (KK) yang baru hanya dimiliki KK tahun 1970. Padahal menurutnya, e-KTP baru bisa didapatkan setelah memiliki KK. “Itu terjadi di Desa Bangbang”, jelasnya.

Sementara itu di Kecamatan Bangli saja ada 623 orang meninggal, dari 41.426 calon pemilih berdasarkan hasil coklit yang dilakukan KPUD Bangli.Akhirnya Lidartawan menyoroti kinerja Disdukcapil Bangli.

Dikatakan untuk terwujudnya pelaksanaan Pemilu di Bangli yang lebih berkualitas, tentu didukung oleh data calon pemilih yang valid. Untuk itu dia berharap Disdukcapil dapat meningkatkan kerja serta sistem yang digunakan harus dirubah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pertama DPRD Tabanan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

Dia tak ingin Disdukcapil masih menggunakan cara-cara tradsisional, namun agar menggunakan sistem kerja progresif. Jika persoalan terganggunya jaringan saat jam kerja Lidartawan berharap Disdukcapil bisa menggunakan sistem kerja Shift malam seperti daerah lain yang ada di Bali.

Disamping itu menurutnya memberikan kesempatan banyak warga Bangli berada di luar Bangli sejak pagi hingga sore hari.Dengan Shift malam, maka warga bisa terdata lebih optimal.”Caranya mudah saja, sebagian kerja pagi sampai siang. Jam dua belas sampai malam kerja sebagian, soalnya banyak warga Bangli dari pagi hingga sore tidak ada di Bangli”,ungkapnya.

Disinggung soal jumlah TPS pada Pilgub Bali 2018, mencapai 467 TPS.bertambah 4 TPS dibanding saat Pilbup lalu. Hal itu disebabkan adanya permintaan masyarakat serta pemekaran wilayah. Penambahan itu ada di Desa Tembuku,Desa Pengiangan Susut,Desa Belandingan Kintamani dan di Lapas Narkoba, Desa Tiga Susut”pungkasnya.(ka-nt)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.