fbpx
FeaturedHukumJembranaKriminal

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Didor Polisi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Lalu Aknal (36) seorang residivis pelaku pencurian di tembak dibagian kaki kirinya lantaran berusaha melawan saat akan di sergap petugas Reskrim Polres Jembrana, Jumat (29/9/2018) sore.

Residivis asal Desa Prabu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Residivis curanmor di Lombok ini di tangkap di Pelabuhan Lembar Lombok Barat setelah petugas melakukan pengejaran tersangka lantaran tersangka melakukan aksinya melakukan pencurian di Kelurahan Gilimanuk.

Tersangka membawa kabur Handphoe dan Laptop milik Hironimus Abit (35) warga Kabupaten Ende yang tinggal di kelurahan Gilimanuk kabupaten Jembrana.

Awalnya tersangka mengajak korban untuk minum minuman keras. Saat korban mabuk dan tertidur pulas tersangka dengan leluasa mengambil Laptop dan Handphone milik korban,”kata Waka Polres Jembrana Kompol I Komang Budiartha. Senin (1/10/2018).

Dikatakan tersangka kami tangkap dipelabuhan Lembar Lombok Barat. Dimana barang bukti yang didapat adalah laptop handphone dan modus karena kebutuhan alasannya tetap masalah ekonomi,”ungkapnya.

“Saat di tangkap tersangka melakukan perlawanan. Karena tersangka mengamcam keselamatan petugas sehingga di lakukan tindakan secara terukur dengan menembak kaki kirinya, sehingga tersangka berhasil kami lumpuhkan,”ujar Waka Polres.

Menurutnya tersangka merupak residivis kasus pencurian sepeda motor di Lombok Tengah. Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan di ancam hukuman 7 tahun penjara. (ka –ak)

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.