fbpx
FeaturedHukumPeristiwaTabanan

Mengaku Intel Polisi, Sidak HP di Sekolah dan Bawa Kabur Ponsel Siswa

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dengan modus pelakunya berpura-pura sebagai anggota polisi (polisi gadungan, red) terjadi  di Kabupaten Tabanan. Kamis (9/8/2018), sebanyak 6 orang pelajar SMP Negeri 2 Tabanan, menjadi korbannya.

Pelaku ini bermodus menggelar razia hp dengan mengaku sebagai polisi dengan tujuan mengantisipasi adanya teror. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 Wita, saat masuk ke sekolah oknum yang mengaku anggota polisi sudah ada di parkiran sekolah. Kemudian setelah siswa sudah pada datang oknum sebagai intel polisi tersebut masuk ke kelas VIII A. Di dalam ruangan kelas oknum yang mengaku polisi dan meminta absen kepada salah satu siswa, dan menyuruh mengumpulkan handphone  belasan hp, namun pelaku memilih hanya enam hp yang terbaru dan tercanggih serta yang memiliki daya jual tinggi merk Samsung dan Oppo,”kata salah satu siswa kelas VIII A Yohanes Kusuma (14) Jumat (10/8/2018).

Dia bilang dirinya polisi dan melakukan sidak HP katanya untuk mengantisipasi adanya teror. Hp yang diambil hape yang bagus bagus saja. Selanjutnya setelah berhasil  membawa HP , sekitar  pukul 06.45 Wita pelaku meminta salah satu siswa yakni dirinya untuk mengikutinya dan mengaku akan menuju Polres Tabanan untuk mengambil sebuah surat tugas.

Baca Juga:  Indahnya Berbagi, Polsek Kediri dan Selemadeg Bagikan Takjil Kepada Tahanan

Namun sayangnya, Yohanes yang diboncengnya dari SMPN 2 Tabanan menuju Polres Tabanan diminta turun di Kantor SIM untuk menunggu. Namun sayangnya, pelaku yang mengaku akan mengambil surat tersebut justru kabur dari Polres Tabanan dan menuju ke arah timur. Lantaran pelaku setelah di tunggu tidak kunjung datang, dia langsung menuju sekolah dengan cara jalan kaki dari Polres ke sekolahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika mengatakan peristiwa tersebut, saat itu  tidak sedang berada di sekolah ada di sekolah  dan dirinya  menerima laporan bahwa ada seseorang yang berpura-pura atau menyamar mengaku menjadi seorang polisi kemudian menggelar razia dan menyita enam unit HP milik siswanya.

Darmika menjelaskan pasca peristiwa tersebut diketahui langsung melapor ke SPKT Polres Tabanan. Dan saat ini pihak sekolah juga sedang diperiksa di kepolisian termasuk meminta sejumlah barang seperti kotak HP untuk mencocokan nomor IMEI handphone yang hilang sebagai bahan untuk penyelidikan di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023

Diakui bahwa peristiwa ini baru pertama kali terjadi dan menjadi pelajaran bagi SMPN 2 Tabanan untuk tidak sembarangan membiarkan orang masuk dan waspada adanya orang yang masuk dan peristiwa ini untuk tidak terulang kembali.

Sekarang kami akan lebih di perketat pintu masuk ke sekolah agar tidak sembarangan ke sekolah.  Dan jika ada orang yang masuk ke sekolah harus melapor ke Satpam dan di minta identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya mengakui sudah menerima laporan kasus tersebut. Dan hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak sekolah yang menjadi korban.  Dan di himbau kepada pihak sekolah untuk waspada dengan masuk nya orang asing yang tidak jelas tujuanya. Jika ada orang yang  mengaku anggota polisi harus di tanyakan surat tugasnya dan tujuanya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di sekolah lainya. (ka)

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.