fbpx
BirokrasiTabanan

(MUDP) Provinsi Bali, Kukuhkan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede

Tabanan,mediapelangi.com-Setelah lama menunggu di setujui untuk pemekaran dari Desa Adat Bedha,akhirnya status dari Banjar Pakraman Pangkung Karung,resmi dikukuhkan menjadi Desa Pakraman Pangkung Karung Gede.Jumat(8/12/2017).

Pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Utama Desa Pekraman(MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, berdasarkan dengan SK Nomor 043/kpts/MDUP/11/2017. yang ditandai pembacaan dan penyerahan surat keputusan(SK), penandatanganan prasasti dan pemukulan gong.Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Ketua MUDP Bali.

Bendesa Adat Pangkung Karung Gede I Wayan Sukiana melaporkan bahwa persiapan untuk meningkatkan status Banjar Pakraman menjadi Desa Pakraman sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu. “Persiapannya cukup panjang,dimulai dari  menata ulang ruang pelinggih yang menjadi syarat dan harus dipenuhi dalam peningkatan status ini.Saat itu Banjar Pangkung Karung Gede masih bergabung dengan Desa Adat Bedha, Kecamatan Tabanan,”jelasnya.

foto-Pengukuhan Desa Pakraman Pangkung Karung yang dilakukan oleh Ketua Majelis Utama Desa Pekraman(MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, berdasarkan dengan SK Nomor 043/kpts/MDUP/11/2017. Jumat (8/12/2017).

Sementara Ketua MDUP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan dengan telah  terbentuknya, dikukuhkannya, diakuinya dan disetujuinya permohonan untuk menjadi Desa Pekraman, berarti  Desa Pakraman Panggung Karung Gede telah sah. “ sah yang sudah disaksikan oleh Tri upasaksi.Dan sebagai Desa Pakraman yang baru, apapun dresta – dresta sudah berjalan sebelumnya,jangan sampai dihilangkan,”tegasnya.

Ditambahkan di Bali sampai saat ini ada lima Desa Pakraman baru, itu termasuk Desa Pakraman Pangkung Karung Gede ini.Sehingga saat ini ada 1493 Desa Pakraman di seluruh Bali.” Sebelumnya ada 1488 Desa Pakraman, karena ada penambahan 5 Desa Pakraman yang baru,sehingga di seluruh  Bali ada 1493 Desa Pakraman,”jelasnya.

Bupati Eka Wiryastuti,mengatakan melalui acara pengukuhan dan peningkatan status Banjar Pakraman menjadi desa pekraman, mengharapkan Desa Pakraman yang baru harus dapat menjalankan peran dan fungsinya.Prajuru harus mampu meningkatkan kesejahteraan krama desa dengan mengatur tata cara hubungan nilai, norma, dan moral yang sudah dikemas dalam awig-awig pakraman.Sehingga menjadi nafas hidup dan kepribadian individu masyarakat adat.

“Saya berharap agar prajuru dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang berintegrasi serta berpartisipasi aktif dalam membangun Tabanan melalui pelestarian Tri Hita Karana,”ucapnya

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Bentuk Kembali Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

Dirinya menambahkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang sejahtera aman dan berprestasi, seluruh komponen  harus bersatu padu bahu membahu, mengelola perbedaan menjadi kebersamaan, tidak terpecah belah dan terkotak-kotak.“Semua itu kalau dalam bahasa adatnya disebut sebagai salunglung sabhayantaka, paras paros sarpanaya,”jelasnya.

Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menambahkan,perjalanan panjang dari Desa Pakraman Pangkung Karung Gede. Hanya saja ia percaya dibalik suka dan duka yang dihadapi selalu ada jalan keluar. “Tidak banyak saya ucapkan, intinya dengan dikukuhkan ini, selalu jaga kerukunan dan kekompakan karena menjaga lebih sulit daripada membuat,” tegasnya.

Prosesi pengukuhan disaksikan oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Anggota DPRD Kabupaten  I Wayan Widnyana dan I Wayan Lara, Forkopinda, Pimpinan OPD Kabupaten Tabanan, Camat Kerambitan I Gede Sukanada dan Muspika Kecamatan Kerambitan.(*mp-eka).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.