fbpx
CeremonialDenpasarFeaturedTradisi

Nyepi Sipeng 3 Hari Tak Jadi Dilaksanakan, Ini Penjelasan PHDI dan MDA Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Rencana Bali akan melaksanakan Nyepi Adat (Sipeng) selama tiga hari pada 18-20 April 2020 yang sebelumnya sempat diusulkan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akhirnya disepakati untuk dibatalkan.

Pembatalan ini berdasarkan hasil Paruman Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama seluruh MDA Bali, para Walaka dan sejumlah sulinggih di Kantor PHDI Bali, Jl. Ratna Denpasar Rabu (8/4/2020).

Rapat kordinasi atau paruman yang membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih pada 22 April mendatang ini dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., dan Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Hadir juga Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha. Sebelumnya, wacana nyepi adat ini sempat viral dan menimbulkan polemik di media dan menjadi pro-kontra di masyarakat Bali.

Usai parum Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menekankan dalam paruman ini sebenarnya tidak ada secara khusus membahas wacana Bali Sipeng, namun hanya membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Penuduh Jagat yang akan dilaksanakan pada 22 April 2020 di Pura Agung Besakih.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023

“Tujuan dari upacara tersebut untuk memohon agar Virus Corona cepat terkendali dan tidak ada lagi di Bali, bahkan di seluruh dunia. Setelah tanggal 22 April masyarakat Bali kami imbau untuk hening-heneng, tetap tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah,” ujar pria yang juga Rektor IHDN Denpasar ini.

Pihaknya menyarankan agar para sulinggih berdoa (nyurya sewana) dengan melontarkan mantra-mantra yang mampu menetralisir wabah penyakit, seperti Covid-19. Begitu juga para pemangku dan umat Hindu semuanya. Untuk kegiatan upacara keagamaan, khusus umat Hindu agar tetap dilaksanakan di rumah masing -masing. Selain itu, umat juga diimbau untuk memberikan sumbangsih atau mepunia, karena dalam situasi ini banyak masyarakat yang kekurangan makanan.

Sementara berdasarkan hasil parum menegaskan bahwa Sipeng Eka Bharatha batal dilaksanakan namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan pemerintah dan Polda Bali.

Baca Juga:  Sekda Dewa Made Indra Ajak Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Soliditas Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Saka 1946

Krama Bali diimbau untuk tetap hening-heneng di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bali yang semakin masif kecuali ada kebutuhan mendesak untuk dilaksanakan.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan dalam paruman ini tidak lagi membahas wacana Bali Sipeng yang sempat dilontarkannya beberapa hari lalu. Namun, yang dibahas adalah bagaimana menetralisir Covid-19 secara niskala.

Sebab, secara sekala, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah. Ia mengajak dan mengingatkan krama Bali, untuk lebih menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (social distancing) dan yang paling terpenting agar bersama-sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing sehingga wabah virus Corona di dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang sehingga aktivitas masyarakat normal kembali seperti semula.(*bbn)

Berita Terkait

Rekomendasi Berita
Close
Back to top button
error: Konten ini terlindungi.