fbpx
BirokrasiCeremonialDenpasarFeaturedTokoh

Pelantikan Pengurus DPC AAI Denpasar Periode 2019-2024

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Denpasar menggelar pelantikan pengurus DPC AAI baru periode 2019-2024. Pelantikan dengan mengambil tempat di salah satu hotel di kawasan Sanur, Denpasar ini dihadiri ratusan anggota AAI.

Ketua umum DPP AAI Pusat Muhammad Ismak mengatakan, tujuan terbentuknya AAI yaitu melindungi kepentingan dan memberikan peningkatan kualitas kepada anggota-anggota AAI yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.
“AAI bukan organisasi baru karena sudah ada sejak tahun 1990. Kalau secara keseluruhan, anggota AAI ada sekitar 130 ribu, setiap kota di Indonesia sudah ada cabang,” ucap Muhammad Ismak kepada awak media, Sabtu (22/6/2019) malam di Denpasar.

Ismak mengatakan, di tengah situasi politik nasional yang memanas pasca Pilpres 2019, AAI tidak boleh tinggal diam. Anggota AAI yang tersebar di seluruh kota di Indonesia harus memberikan pemahaman agar masyarakat tidak terjerumus untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Sekarang ini kan banyak masyarakat terbelah karena ada yang memilih 01 dan 02, AAI harus turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman-pemahaman, agar dalam perbedaan pandangan politik tidak menjurus keranah pidana. Contoh, bicara tidak difilter dan seenaknya sendiri di media sosial. Ini kan contoh-contoh tidak baik. Disini peran kita sebagai advokat turun ke masyarakat bicara soal hukum, bicara soal demokrasi,” kata Ismak.

Ketua DPC AAI Denpasar Reza Akbar Maya Poetra menerangkan, setelah dilantik dalam waktu dekat ia akan segera membuka kantor sekretariat DPC AAI Denpasar dengan mengambil lokasi di Hotel Denpasar.

“Untuk program jangka panjang, dalam dua tahun kedepan saya akan buat kantor DPC AAI Denpasar secara permanen. Dengan kantor permanen citra kita akan lebih luas lagi, termasuk memberikan bantuan-bantuan hukum kepada pihak-pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya, atau pro bono,” ucapnya.(aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.