fbpx
BirokrasiTabanan

PHDI Kabupaten Tabanan Gelar Paruman Madya 2017

Tabanan,mediapelangi.com-Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Paruman Madya, Sabtu (05/08/2017)di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan. Guna membahas 2 (dua) hal yang dirasa sangat penting dan mendesak,yakni Tentang pelaksanaan Ngaben Ngelanus dan tentang Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

Dengan diadakannya Paruman ini juga diharapkan agar tidak ada perbedaan persepsi antara pengurus PHDI di Daerah Bali, sehingga dengan melaksanakan kegiatan ini, PHDI bisa menyatukan persepsi agar mempunyai pedoman di dalam pelaksanaan seni dan budaya yang ada di Bali, jelas Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana saat memberikan sambramewecana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa rapat ini sangatlah penting dilakukan mengingat seringkali terdengar perbedaan persepsi antar pengurus PHDI di daerah. Dikatakannya juga, Paruman ini adalah wajib dilaksanakan PHDI sekali dalam jangka waktu lima tahun.

Paruman tersebut dihadiri oleh puluhan Pinandita dari seluruh wilayah Bali, Majelis Madya dan majelis alit se-Kabupaten Tabanan, PHDI Kecamatan se-Kabupaten Tabanan beserta seluruh undangan yang hadir. Dan sudah tentu Paruman Madya PHDI Kabupaten Tabanan ini dikomdoi oleh Ketua PHDI Tabanan I Wayan Tontra.

Bupati Tabanan yang dalam sambutannya dibacakan oleh Stah ahli Bupati Tabanan I Ketut Subrata Suyasa sekaligus membuka secara resmi peparuman tersebut, mengatakan, sangat bahagia atas terselenggaranya Paruman Madya PHDI ini. Dan sangat mengapresiasi langkah PHDI melaksanakan paruman, yakni untuk menyamakan persepsi antar seluruh pengurus PHDI se-Jawa-Bali khususnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pertama DPRD Tabanan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

Dalam Paruman yang membahas tentang, Ngaben Ngelanus dan Saluran tegangan ekstra tinggi (Sutet) Jawa-Bali. Sangat tepat sekali bila dibahas dalam peparuman seperti ini, dengan harapan agar mendapat keputusan yang baik serta hasil yang baik. Sehingga PHDI Bali bisa mengeluarkan suatu rekomendasi kesamaan persepsi tentang Upacara Ngaben Ngelanus di seluruh Bali, tegasnya.

Pihaknya juga menambahkan,  Pemerintah Daerah menyarankan agar apapun hasil dari Paruman ini, agar kita bisa membuat suatu keputusan yang sifatnya satu bahasa. Jangan sampai sesama PHDI di Daerah berbeda-beda persepsi. Agar tidak membingungkan umat kita, “Saya sendiri selaku umat juga berpikir yang mana harus dipakai. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua PHDI Bali, mari kita satukan persepsi dan visi misi kita. Apalagi menyentuh sampai kePura dan lain sebagainya”.

“Mudah-mudahan kedepan apabila ada pembangunan di luar areal Pura yang menyebabkan kondisi atau lingkungan kita terganggu, PHDI harus bertidak dan PHDI harus menjadi yang terdepan. Jangan sampai setelah kejadian baru ada tindakan dari PHDI. Karena ini menyangkut umat, mari PHDI bersama Pemerintah Daerah bersama-sama menjaga kesucian Pura Di Bali”, tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tinjau Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Pura Luhur Batukau

I Wayan Tontra juga menambahkan, mendesak dibahsnya tentang pelaksanaan Ngaben Ngelanus dan Sutet ini tidak lain menyangkut akan kesucian Pura tentang pemasangan tower Sutet Jawa-Bali yang diperkirakan akan mengganggu kesucian Pura di Bali.

Kalau itu dibiarkan akan menjadi suatu masalah dan sangat mengganggu pemandangan juga. Kabel-kabel akan berseliweran, sehingga bisa mengurangi kenyamanan dan keindahan Pura tersebut”, tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa sesungguhnya PHDI tidak menolak listrik. Dikatakanya tentang aliran listrik tersebut itu diterima, akan tetapi proyek ini dikehendakinya agar ramah lingkungan. Dimintanya agar Pemprov Bali dan Pemda serta Pemkot di Bali bisa mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik.

Apakah Pemerintah bisa membuat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dan kalaupun itu memungkingkan, dan jikalau lebih memungkinkan lagi menggunakan Listrik Tenaga Uap, demi lestarinya Bali, harapnya.

Dan mengenai Ngaben Ngelanus, dia juga sedikit menjelaskan bahwa di beberapa daerah ada yang mempunyai persepsi berbeda tentang pelaksanaan Upacara ini. Tentang kecuntakaan, yang namanya ngaben ngelanus dan mecaru  tidak ada lagi Cuntaka dan menunggu setelah 11 atau 12 hari baru bersih. Kecuali kalau kita Ngaben gede atau Ngaben Ngagen, barulah kita menunggu sampai 11 atau 12 hari, tegasnya. @hms-mp.

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.