fbpx
DenpasarFeaturedHukumPeristiwa

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar Berujung Tabrak Mobil di Sunset Road

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Empat remaja diamankan Sat Lantas Polresta Denpasar terkait aksi balap liar berujung kecelakaan di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial.

“Salah satu yang kami amankan mengalami luka-luka karena saat kejadian menabrak belakang mobil,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Jumat (24/1/2020) di Mapolresta Denpasar.

Dari keterangan pelaku masing-masing WBT (16), PAJN (18), GMWA (17) dan IKNA (17) yang masih berstatus pelajar ini, aksi balap liar yang mereka lakukan sudah sering dilakukan.

Baca Juga:  Tim Medis Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan dan Skrining HIV/AIDS untuk WBP

Yang membuat miris, mereka rela kehilangan nyawa di jalan raya demi uang ratusan ribu rupiah. Itu terlihat saat mereka mengadakan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Minggu (19/1/2020) dini hari.

“Mereka mencari lawan. Setelah dapat kemudian taruhan Rp300 ribu untuk balapan,” beber Kapolresta Denpasar.

Dalam video yang viral di sosial medial, salah satu pelaku menabrak mobil hingga terluka. Kerasnya tabrakan membuat sepeda motor jenis matic milik pelaku rusak parah.

Keempat pelaku dikenakan pasal 311 ayat 2 UU No 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun atau denda Rp 3 juta. (mp/aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.