fbpx
BirokrasiFeaturedJembrana

Polisi Cegat Para Pemudik Menuju Gilimanuk di Jembrana

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Polisi mulai memeriksa kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Bali menuju Pulau Jawa melalui Jalur Denpasar-Gilimanuk, Jumat (24/4/2020). Pos pemeriksaan dibangun di tersebar ditiga titik untuk mencegah kendaraan pemudik melintas.

Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah mulai diberlakukan efektif sejak Jumat (24/4/2020) mulai pukul 00.00 Wita. Sayangnya, larangan mudik dari pemerintah tersebut belum sepenuhnya dipatuhi warga.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa menjelaskan, sejak dini hari sudah banyak warga yang hendak mudik ke Jawa yang melintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk dengan mengunakan sepeda motor dan mobil pribadi.

Baca Juga:  Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

“Sudah ada ratusan kendaraan kita cegat pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi yang hendak mudik ke Jawa, kita minta mereka kembali. Ini langkah untuk memutus penularan covid-19,” terang Kapolres Adi Wibawa,Jumat (24/4/2020).

Lanjut Kapolres, tiga pos pantau yang dibangun tersebar ditiga titik mulai dari Pangyangan, Terminal Negara dan Terminal Kargo Gilimanuk. Pos yang dibangun dan dijaga petugas gabungan ini merupakan pos pengamanan dan pencegatan pemudik.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sambut Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana

Kapolres menambahkan untuk di Pelabuhan Gilimanuk aktifitas keluar masuk kendaraan dari Jawa ke Bali dan sebaliknya masih berlangsung normal.

Hanya saja bagi pemudik dilarang menyebrang kecuali kendaraan pengangkut sembako.“Kegiatannya melarang masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau jawa, kecuali sembako,”terangnya.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga lebaran nanti atau hingga pencabutan larangan mudik dari pemerintah. Kami juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan dan larangan pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya. (mp/ka-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.