fbpx
HukumJembrana

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Lobster Tanpa Dokumen

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan ratusan ekor lobster dipelabuhan Gilimanuk.lobster ini diamankan lantaran hendak diselundupkan dari Jawa ke Bali dengan menggunakan Bus AKAP.

Ratusan lobster ukuran besar yang dikemas dalam lima box ini diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Senin(22/1/2018).

Lobster dan komoditi laut lainnya seperti kepiting,udang,ikan dan kerang ini diamankan lantaran saat digeladah tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.Selain tanpa dokumen yang sah,komoditi laut ini juga diselundupkan dengan tujuan Denpasar,”kata Kapolsek Kompol Nyoman Subawa.

Baca Juga:  Dirkeswat Ditjenpas Kunjungi Lapas Tabanan untuk Uji Petik Standar Kebutuhan Dasar

Dikatakan Kapolsek kami amankan  di pintu masuk Bali pos dua Pelabuhan Gilimanuk,Kanit Reskrim beserta anggota pada saat itu melakukan pemeriksaan dan melakukan pengamanan sementara.Yang selanjutkan surat dan barang tersebut akan kami serahkan ke Katrantina,”jelasnya.

Selain mengamankan 17 box yang berisi lobster dan komoditi laut lainnyan yang diselundupkan dari Jawa ke Bali lewat Bus AKAP,petugas juga mengamankan kendaraan box yang dikemudikan Tri Taqwa, warga JawaTimur.

Baca Juga:  Tim Medis Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan dan Skrining HIV/AIDS untuk WBP

Kendaraan ini diamankan lantaran mengangkut 50 box udang beku dan olehan daging sapi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah//guna proses hukum lebih lanjut/kini semua komoditi laut dan daging yang diamankan akan diserahkan ke kantor Karantina ikan dan hewan wilayah kerja Gilimanuk.(eka-ak)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.