fbpx
FeaturedHukumJembrana

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ikan dan Cumi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Ratusan kilogram komoditi laut berupa berbagai jenis ikan dan cumi diamankan Polsek KP 3 Laut Gilimanuk. Selasa (3/4/2018).

Komoditi laut ini diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Dengan menggunakan kendaraan inilah, lebih dari 800 kilogram komoditi laut berupa ikan dan cumi hendak diselundupkan dari Sidoarjo Jawa Timur menuju Denpasar.

Lebih dari 800 kilogram komoditi laut ini dikemas dengan menggunakan 41 box sterofom. Saat memasuki pos dua pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Unit reskrim Polsek Gilimanuk yang sedang berjaga mencurigai muatan kendaraan yang dikemudikan Akhmad Husni warga Sidoarjo Jawa Timur.

Baca Juga:  Indahnya Berbagi, Polsek Kediri dan Selemadeg Bagikan Takjil Kepada Tahanan

Saat diperiksa menurut Kapolsek KP 3 Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa menyebutkan, ratusan komoditi laut tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga oleh petugas Polsek Gilimanuk diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek komoditi yang rencana ikan dibawa ke Denpasar. Saat diperiksa di pos dua pintu masuk oleh unit reskrim yang dipimpin kanit ternyata tidak dilengkapi dokumen secara spesifik daripada muatan yang dibawa,”jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis Satpol PP dalam Penegakan Peraturan

Guna penanganan lebih lanjut, kini ratusan komoditi laut berupa ikan dan cumi ini akan dilimpahkan ke Balai Karantina ikan wilayah kerja Gilimanuk. (ka-ak)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.