fbpx
FeaturedHukumKriminalTabanan

Polsek Kediri Ringkus Pencuri Pencetak Genteng

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri  berhasil meringkus  Moh Andre (23) warga asal  Desa Prenkondani, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, yang tinggal di Banjar Badung Desa Pejaten , Kediri, Tabanan, tersangka pencurian pencetak genteng.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma mengatakan, pada Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 17.00 Wita korban  I Nyoman Artana yang hendak bekerja membuat genteng, namun alat pencetak genteng yang ada di gudang tempat kerjanya tidak ada.

Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri,”kata AKP Surya Kusuma, Selasa (8/1/2019).

Dikatakan berawal adanya laporan dari korban terkait kasus pencurian alat pencetak genteng yang terjadi  Banjar Badung, Desa Pejaten, Kediri. Team opsnal yang dipimpin panit reskrim Ipda Putu Sartika  berhasil  mengamankan tersangka Moh Andre yang tinggal di gudang milik korban I Nyoman Artana.

Setelah dilakukan intrograsi selanjutnya tersangka mengakui juga  mengasak pencetak genteng  di tempatnya bekerja milik I Nyoman Artana dan korban lainnya yaitu Ida Bagus Suryawan, di Banjar Simpangan, Desa Pejaten, Kediri, tersangka  menunjukan barang yang telah diambil tersebut.

Baca Juga:  Tim Kesehatan Polres Tabanan Diterjunkan, Cek Kesehatan Tahanan

Tersangka nekat mencuri karena  terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang di beberapa warung. “Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kediri untuk  proses penyidikannya,”kata Surya Kusuma. (ka)

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.