fbpx
BadungFeaturedHukum

Polsek Mengwi Ringkus Dua Pelaku Pencurian yang Kerap Beraksi di Wilayah Badung

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Tim Opsnal Polsek Mengwi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang kerap bereaksi di wilayah kabupaten Badung pada hari Rabu (29/7/2020).

Dua pelaku yang masih remaja baru lulus SMK berinisial Sv (18) dan Bm (18) asal Karangasem. Mereka membobol toko dan warung untuk biaya hidup sehari-hari dengan pacarnya. Selain membobol pelaku juga mencuri layangan di Desa Buduk.

“Pelaku kami tangkap sehari setelah kejadian. Kurang dari 24 jam kasus tersebut berhasil kami ungkap,” kata Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SIK, SH didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (31/7/2020).

TKP-nya di toko Ratu Cell Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Badung, Selasa (28/7/2020). Kejadian ini dilaporkan Ardyansyah Syahril Jayaparana (38) tinggal di Jalan Tukad Ayung, Kediri, Tabanan.

Menurut Kapolsek Eka, kronologis kejadian berawalnya adik korban, Maffiro hendak membuka lapak kuenya di depan toko. Dia curiga karena ada pecahan genteng di depan toko. Maffiro lalu membuka roling door toko dan melihat banyak debu di dalam toko.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023

“Saksi (Maffiro) menelepon kakaknya, Ardyansyah Syahril Jayaparana. Korban datang ke TKP dan uang penjualan voucher pulsa  hilang. Korban lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi,” ucap Kompol Eka.

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim Iptu Wiwin Wirahadi dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi mengantongi identitas pelaku yang baru lulus SMK. Pada Rabu (29/7), polisi menangkap BM di mess wilayah Dalung, Kuta Utara. Bm mengaku beraksi bersama Sv. Selanjutnya petugas meringkus SV di wilayah Buduk, Mengwi.

Mereka mengaku merencanakan aksinya tersebut. Pelaku berangkat dari kos SV pukul  01.00 Wita, lalu keliling mencari sasaran seputaran Mengwitani. Mereka berhenti di TKP. Selanjutnya SV  masuk ke dalam  counter HP  dengan cara memanjat pohon kamboja yang ada di sebelah utara. Setelah itu SV masuk ke dalam counter dengan membobol atap toko. Sedangkan tersangka BM  menunggu di luar sambil memantau situasi di seputaran TKP.

“Setelah beraksi di TKP, kedua pelaku balik ke kos. Tersangka SV dapat bagian Rp 3.100.000 dan BM Rp 900.000. Pelaku sempat balik ke TKP untuk mengambil gergaji ketinggalan di sana,” ucapnya.

Selain melakukan  pencurian di Ratu Cell,  pelaku juga beraksi di sebuah warung di Mengwitani dan mencuri layangan di Desa Buduk. “Kasus ini masih kami kembangkan,” pungkas Kompol Eka Astawa.(*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.