fbpx
BirokrasiJembrana

Polsek Pekutatan Gencarkan Sidak Penduduk Pendatang

Jembrana,mediapelangi.com-Untuk mengantisifasi adanya penduduk liar yang berpotensi melakukan tindakan kriminal maupun paham radikalisme yang menimbukan kerawanan wilayah hukum Pekutatan.Jajaran Polsek Pekutatan melakukan inspeksi mendadak(sidak).Rabu(06/12/2017).

Sidak yang dipimpin oleh Pawas Iptu Gst Sutama bersama 5 personil,dengan menyasar tempat usaha cetak batako milik Ida Bagus Wisrawan,di Banjar Dangin Pangkung,Desa Pekutatan,Kecamatan Pekutatan,kabupaten Jembrana.

Di lokasi usaha cetak batako tersebut petugas memeriksa dua orang dukatang yakni Denny Daryanto(37) buruh warga asal Semarang,Jawa Tengah,dan Wahyu Krisnawati(29) warga asal Semarang,Jawa Tengah ini,setelah dilakukan pemeriksaan  telah memiliki KTP lengkap dan sudah melaporkan diri di Kantor Desa Pekutatan,”terang Kapolsek Pekutatan,Kompol I Putu Suprama.SH.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Utama dan Enam Kapolsek di Lingkungan Polres Tabanan

Kapolsek Pekutatan berharap dan dihimbau kepada  penduduk pendatang tersebut supaya bekerja dengan baik dan benar,serta ikut menjaga kamtibmas di lingkungan  tempat tinggal dan ditempat kerja.Serta untuk mematuhi aturan di Desa dan dilingkungan tempat tingga, dengan tujuannya bisa bekerja nyaman aman dalam hal mencari nafkah,”harap Kompol Suprama.

Kegiatan yustisi ini bertujuan untuk menjaga agar situasi kondusif di wilayah hukum Pekutatan serta dengan kehadiran Polisi bisa dirasakan oleh masyarakat dan ada dampaknya terhadap Harkamtibmas.

Diharapkan juga masyarakat bisa memberikan informasi kepada Polri apabila ada hal yang mencurigakan, sehingga bisa diambil tindakan pencegahan lebih awal dan tidak sampai menimbulkan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait dengan penertiban dan pendataan penduduk pendatang pihaknya akan terus melakukan pendataan secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Pekutatan agar tetap kondusif,”harap mantan Kapolsek Kediri Tabanan.(*mp-eka).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.