fbpx
DenpasarHukum

PPKM di Bali, Satgas Gencarkan Penertiban Protokol Kesehatan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada kamis (14/1/2021), penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polro dan kerjasama dengan pecalang.

Menurut Made Uder, AMD, Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bali, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. “Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” bebernya saat memimpin apel siaga sebelum penegakan prokes.

Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” gugahnya seraya mengatakan bahwa tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia ASN Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra Buka Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara

Sementara Kadek Suartini, koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. “Sementara tim kedua akan bergerak ke jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluarsa. (rls)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.