fbpx
TabananTokoh

Prajuru MDA Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan Dikukuhkan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan dan Pejaya-jayaan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Jumat (8/1/2021).

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan ini bertujuan untuk  mewujudkan Majelis Desa Adat Era Baru dalam mendukung visi pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Turut hadir saat itu Petengen Agung Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Tabanan, salah satu satu anggota DPRD Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Asisten 1 dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Carik Padang

Sekda I Gede Susila berharap melalui pengukuhan ini, agar menjadi suatu momentum untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA dalam rangka mewujudkan pembangunan di masyarakat.

Disamping itu, dalam melaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam peraturan yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga sudah mempunyai pedoman-pedoman yang harus dijalankan dalam mewujudkan swadharma tersebut.

Disamping itu, dalam masa pandemi ini, Susila berharap agar MDA Kecamatan beserta Bendesa Adat di masing-masing Desa, mampu berkolaborasi, menunjukan semangat persatuan serta komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Piodalan Ageng Bhatara Turun Kabeh Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Padangan

Petengen Agung MDA Provinsi Bali I Gede Arya Sena, pada kesempatan yang sama menambahkan, MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten dan Kecamatan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan serta mengkoordinasi Desa Adat Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih serta perbedaan persepsi antar prajuru.(rls)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.