fbpx
BirokrasiFeaturedPemerintahanPeristiwaPolitikTabanan

Puluhan Perbekel Tabanan Datangi Gedung Dewan Tuntut Kenaikan Gaji

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Puluhan Perbekel se- Kabupaten Tabanan, mendatangi kantorĀ  DPRD Tabanan menanyakan soal kenaikan gaji perangkat desa, Selasa (12/11/2019).

Namun sayang, pengajuan ini terlambat lantaran APBD 2020 telah ditetapkan. Meski demikian, Dewan pun tetap menerima aspirasi tersebut dan akan melakukan kajian untuk bisa memperjuangkannya di tahun anggaran 2020.

Perwakilan Perbekel I Gede Komang Restan Wisnawa yang juga Perbekel Desa Delod Peken menyampaikan pengajuan kenaikan siltap dan tunjangan beban kerja bagi perangkat desa ini mengacu pada PP 11 tahun 2019. Begitupun beban kerja dengan beragam persoalan yang kerap muncul di desa menjadi tantangan yang cukup berat kedepan.

Apalagi desa saat ini juga dituntut ikut berperan aktif bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten, mengingat banyak potensi di desa yang masih bisa digarap secara maksimal. Siltap dan tunjangan beban kerja semoga bisa terealisasi di tahun anggaran 2020,”ujarnya.

Untuk pengajuan Perbekel dari Rp 6 juta menjadi Rp 6,5 juta, naik sekitar Rp 500 ribu.Sementara untuk Sekretaris Desa dari Rp 3,9 meningkat sekitar Rp 400 ribu Ā juta menjadi Rp 4,3 juta.

Sedangkan Kaur kasi dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,2 juta atau meningkat Rp 300 ribu. Kepala kewilayahan (Kaling) dari awalnya Rp 2,4 juta ditingkatkan Rp 200 ribu menjadi Rp 2,6 juta, sementara untuk staf tidak ada peningkatan.

Dari 133 desa asumsi dari perhitungan penambahan siltap dan tunjangan yang ada di Kabupaten Tabanan totalnya mencapai Rp 6, 267 miliar yang harus diperjuangkan dalam bentuk BKK.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi mengatakan, sebenarnya sudah ada perhitungan kenaikan untuk tahun 2020. Hal itu melihat dari potensi kenaikan ADD dan pajak.

Baca Juga:  Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Carik Padang

Dimana untuk Perbekel dari yang sebelumnya gaji perbekel Rp 5 juta naik menjadi Rp 6 juta, Sekdes dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,9 juta, Kaur dari Rp 2,550 juta menjadi Rp 2,9 juta dan Kaling dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta,” terangnya.

Tentang pengajuan tambahan oleh para perbekel, pihaknya akan coba memperjuangkan dari BKK Propinsi Bali.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, aspirasi perbekel ini akan terus dikawal. Dengan target PAD Kabupaten yang telah ditetapkan sebesar Rp 450 miliar diharapkan ada sinergitas desa untuk bisa membantu daerah memaksimalkan potensi yang ada,ā€pungkasnya. (mp/ka).

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.