fbpx
BirokrasiFeaturedPemerintahanTabananTokoh

Sambut HUT RI, Seluruh OPD Wajib Pasang Bendera Merah Putih

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya meminta, dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-74, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Lingkungan Pemkab Tabanan wajib memasang bendera Merah Putih.

“Kita mengajak masyarakat memasang bendera di halaman rumah, pemilik usaha juga memasang bendera di depan tempat usahanya,dan setiap kepada kepala OPD di lingkungan pemerintahan juga harus memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih di depan kantornya, agar penyambutan HUT RI ke-74 ini bisa semeriah mungkin.

Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) sangat luar biasa dengan membagikan bendera merah putih kepada pengendara motor untuk menggugah generasi milineal.

Dengan mengajak semua komponen masyarakat untuk membangkitakan spirit perjuangan para pahlawan, salah satunya dengan memasang bendera merah putih.,” ujarnya  ketika ditemui wartawan di lobi Kantor Bupati Tabanan, Senin (12/8/2019).

Lanjutnya, memasang atribut bendera kemerdekaan itu wajib sebagai warga negara, yang wajib untuk dirayakan.

Ia juga mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih sebagai wujud partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan, sekaligus mengingat kembali sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Maka saya kira kesadaran kita sama-sama sebagai warga negara untuk masang bendera Merah Putih. “Kami di Pemda juga sendiri sudah mulai pasang di sepanjang jalan protokol dan di depan kantor masing-masing. Diharapkan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten memasang bendera merah putih di kendaraanya,” tegas Wabup Sanjaya.(ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.