BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Satpol PP Pemkab Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Buleleng tanpa mengunakan masker. Sejumlah ASN langsung diberikan teguran.
“Kami sengaja lakukan terhadap seluruh ASN di lakukan sebagai langkah awal memastikan seluruh pegawai Pemkab Buleleng tertib masker,”kata Kasat Pol PP Buleleng, Drs Putu Artawan disela-sela sidak di pintu masuk Kantor Bupati Buleleng, Selasa (5/5/2020).
Dia mengatakan, hasil temuan dilapangan sejumlah ASN tidak menggunakan masker, mereka pun diberikan kesempatan untuk pulang dan kembali lagi bekerja setelah menggunakan masker.
Menurutnya, ASN harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat. Pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang kewajiban menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Gunakanlah masker baik saat berada diluar rumah maupun saat berada di tempat kerja. Hal ini penting untuk keamanan sendiri dan juga orang di sekitar kita,” katanya.
Langkah ini sebut Kasat Artawan, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
“Penggunaan masker sangat penting, karena kita semua tidak pernah tahu Orang Tanpa Gejala (OTG) pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika berada di luar rumah atau saat bekerja di kantor,” pungkasnya.(mp/ar)