fbpx
BirokrasiDenpasarFeaturedPemerintahan

Serahkan DIPA 2019, Ini Enam Arahan Gubernur Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12/2018).

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” kata Gubernur Koster.

Gubernur juga menyampaikan tujuh arahan Presiden RI Joko Widodo saat menyerahkan DIPA di Jakarta. Menindaklanjuti hal itu, ia memberikan enam arahan kepada para penerima DIPA di Bali. “Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada SKPD di wilayahnya masing masing serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat, katanya. Kedua, mensinkronkan dan mensinergikan pelaksanaan DIPA/APBN dengan APBD masing-masing daerah sehingga dapat menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan utama yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat serta berdampak langsung pada masyarakat sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalisasi. Keempat, agar meningkatkan pengawasan melalui pelaporan hasil kegiatan yang telah dicapai serta melakukan evaluasi secara rutin ke Satker. Kelima, agar kompetensi dari segenap aparatur dapat ditingkatkan dalam kaitannya dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pencapaian penilaian program atau laporan keuangan pemerintah daerah. “Keenam, yang terpenting semua program berikut anggarannya agar diarahkan untuk mendukung visi Nangun Sat Kertih Loka Bali sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perbaikan alam, krama dan budaya Bali,” pinta Gubernur Koster.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi mengatakan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk Bali pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,88 triliun. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar 11,84 triliun .(amb)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.