fbpx
BirokrasiDenpasarFeaturedKesehatan

Gugus Tugas COVID-19 Denpasar, Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru.

“Kami harapkan dalam upaya mendukung kebijakan adaptasi normal baru atau new normal masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Minggu (28/6/2020).

Ia mengatakan bahwa dalam menuju adaptasi kebiasaan baru, GTPP tetap diminta untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya, kata Dewa Rai, tetap melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selama pandemi COVID-19.

“Hal ini juga poin pentingnya, bagi daerah-daerah yang masih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami mengingatkan bahwa saat ini desa dan kelurahan di Kota Denpasar sedang menerapkan PKM yang berpedoman pada Perwali Nomor 20 Tahun 2020,” ujarnya.

Dewa Rai menambahkan bahwa jika memperhatikan arahan dari pemerintah pusat maka upaya pencegahan dan percepatan penanganan masih terus berlangsung. Bukan berarti sudah normal secara keseluruhan, melainkan masih harus menerapkan adaptasi normal baru dengan protokol kesehatan.

“Kami mengingatkan warga Kota Denpasar untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin dan jujur, sehingga penanganan COVID-19 dapat terus dimaksimalkan, dan dengan protokol kesehatan masyarakat kita dapat tetap produktif, selamat dan aman bebas COVID-19,” katanya.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Utama dan Enam Kapolsek di Lingkungan Polres Tabanan

“Kami berharap masyarakat Kota Denpasar tidak melaksanakan kegiatan yang berisiko untuk menjadi pusat penyebaran COVID-19, dan upaya ini demi kebaikan bersama secara berkelanjutan,” ujar Dewa Rai.

Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan, kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 440 kasus positif. Rinciannya adalah 179 sembuh, tujuh orang meninggal dunia, dan 254 orang masih dalam perawatan.

Sementara itu, keberadaan orang tanpa gejala (OTG) hasil penelusuran GTPP secara kumulatif sebanyak 1.520 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 512, sehingga tersisa 1.008 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif tercatat 325 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 48 ODP.(ant)

Berita Terkait

Back to top button