fbpx
HukumTabanan

Operasi Yustisi Gabungan Jaring Ratusan Pelanggar Prokes

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 serta pengendaliannya selama pemberlakuan PPKM Level 3.

Petugas gabungan dari Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Tabanan melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah lokasi di Kawasan Tabanan, Sabtu(12/2/2022)

Hal tersebut dalam menegakan Perbub no 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah, Kabupaten Tabanan.

Intruksi Mendagri nomor 09 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )Level 3,Level 2,Level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penerapan PPKM level 3 di seluruh Bali, dimana kasus covid -19 mengalami peningkatan.

Dalam kegiatan ini adalah pencegahan penyebaran virus corona dan dalam pelaksanaannya diharapkan tetap memberikan himbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan dengan cara yang humanis, santun dan sesuai dengan prosedur kepada masyarakat yang berkumpul maupun berkerumun,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Tanah Lot Tetap Ramai Dikunjungi Selama Ramadan

Hal itu semata-mata dilakukan demi memutus mata rantai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Tabanan.

“Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, kemudian terhadap pelanggar kami akan memberikan sanksi,” ungkap AKBP Ranefli.

Dalam kegiatan ini, kita menjaring 23 orang warga yang tidak mematuhi prokes, kepada mereka, kami memberikan teguran dan himbauan secara humanis serta membagikan masker, selain itu kami juga memberikan teguran ditempat kepada 95 orang tidak memakai masker dengan benar,”terang  AKBP Ranefli Dian Candra, Minggu (13/2/2022).

Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan anak anak muda yang nongkrong di pertokoan jalan Gajah Mada Tabanan dan diberikan teguran lisan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tinjau Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Pura Luhur Batukau

Lebih lanjut, AKBP Ranefli berharap, semua operasi dan sosialisasi yang dilakukan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Kami ingin masyarakat tetap waspada dan siaga. Jangan sampai lengah atau lalai untuk memakai masker. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan Covid-19 akan berakhir,” tambahnya.

Selain himbauan dan sosialisasi PPKM level 3 kepada para pedagang dan pembeli di pasar Senggol, kedai, warung kopi, angkringan dan di Terminal Kediri

Dengan pelaksanaan operasi yustisi gabungan ini AKBP Ranefli berharap dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan PPKM level 3 sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan. [mp]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.